Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Coaching Clinic SIINAS

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

Tujuan Jangka Pendek
 a. Terwujudnya Tim Pendamping bagi para pelaku industri;
 b. Tersedianya   materi   sosialisasi   pemanfaatan   SIINAS   secara digitalisasi bagi para pelaku industri di Kabupaten
Serdang Bedagai;
 c. Terwujudnya   40   industri   kecil   dan   menengah   yang   dapat memanfaatkan informasi industri melalui SIINAS.
Tujuan Jangka Menengah
 a. Terwujudnya  20  %  dari  seluruh  industri  kecil  dan  menegah  di Kabupaten Serdang Bedagai yang telah
memanfaatkan SIINAS;
 b. Meningkatnya  kualitas  pengawasan  terhadap  pelaku  industri  di Kabupaten Serdang Bedagai.

Tujuan Jangka Panjang
a. Terwujudnya  50  %  dari  seluruh  industri  kecil  dan  menengah  di Kabupaten Serdang Bedagai yang telah
memanfaatkan SIINAS;
 b. Terwujudnya  kenaikan  laju  pertumbuhan  lapangan  usaha  sektor industri pengolahan pada PDRB Kabupaten
Serdang Bedagai sebesar minimal 0,9 % dari tahun sebelumnya.

Manfaat Inovasi :

Memiliki akun SIINAS dan memenuhi kewajiban penyampaian data industri;
Memperoleh  informasi  industri  yang  akurat  dan  terkini  untuk mengembangkan usaha industri;
Tersedianya informasi industri yang mudah diakses;
Tersedianya lapangan kerja baru bagi masyarakat.
 

Hasil Inovasi :

1. Penyampaian informasi tentang Sistem Informasi Industri Nasional telah memberikan pemahaman baru tentang arti
penting data dan informasi industri.
2. Data dan informasi industri yang akurat, satu pintu dan terintegrasi akan memberikan dampak terhadap perumusan
kebijakan industri yang integral, mengakomodir kepentingan pelaku usaha industri dan bermanfaat untuk perkembangan
industri. Perkembangan industri akan meningkatkan nilai investasi, peningkatan produksi,  penyediaan lapangan kerja
baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.

Waktu Uji Coba : 2024-07-09
Waktu Implementasi : 2024-08-30
Rancang Bangun Inovasi :

Pengembangan industri merujuk pada upaya untuk meningkatkan sektor industri dalam suatu wilayah. Tujuan dari
pengembangan industri adalah untuk meningkatkan produktivitas, daya saing dan pertumbuhan ekonomi di sektor industri dimaksud. Hal ini melibatkan berbagai strategi dan kebijakan yang dirancang untuk memperkuat industri dan memberikankontribusi positif terhadap perekonomian secara keseluruhan. Beberapa aspek yang tercakup dalam pengembangan industri termasuk peningkatan teknologi, inovasi produk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembiayaan yang memadai, percepatan proses produksi, hingga perluasan pasar dalam skala lokal maupun global. Melalui pengembangan

industri yang efektif, diharapkan sektor industri dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat
bagi masyarakat luas dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi.
Industri kecil dan menengah di Kabupaten Serdang Bedagai yang secara keseluruhan merupakan industri pengolahan,
perkembangannya relatif lambat bila dibandingkan dengan kabupaten lain yang berbatasan. Hal ini dapat dilihat dari
perbandingan kenaikan angka Laju Pertumbuhan Industri Pengolahan di Kabupaten Serdang Bedagai pada PDRB atas
dasar Harga Konstan dengan kabupaten yang berbatasan, pada tahun 2022-2023.
Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) merupakan aplikasi yang dibangun Kementerian Perindustrian RI dan memiliki konektivitas dengan Kementerian/Lembaga, BKPM dan Pemerintah Daerah, Perwakilan RI di luar negeri, Perusahaan
Industri dan Perusahaan Kawasan Industri, memiliki peran dan fungsi yang penting bagi pelaku industri. Industri yang telah
terintegrasi dalam database SIINAS dapat dengan mudah mengakses segala informasi tekait upaya pengembangan
usahanya, antara lain mengenai perkembangan teknologi industri, ketersediaan bahan baku industri, permintaan informasi dagang, peluang pasar di dalam dan luar negeri dan fasilitas yang diselenggarakan oleh pemerintah. Untuk itu pemanfaatan SIINAS secara optimal akan memberikan manfaat bagi pelaku industri untuk mengembangkan usahanya.
Adapun jumlah industri berdasarkan kriteria kecil, menengah dan besar di Kabupaten Serdang Bedagai, serta jumlah yang
telah terdaftar di SIINAS sampai dengan tahun 2023.
Berdasarkan data di atas dapat diketahui bahwa dari keseluruhan industri di Kabupaten Serdang Bedagai, yaitu sebanyak 3280 industri, yang telah terdaftar dalam SIINAS sampai dengan tahun 2023 sebanyak 210 industri, atau sebesar 6,4 %. Hal ini juga menunjukkan bahwa ketersediaan data dan informasi industri yang akurat belum optimal di Kabupaten Serdang Bedagai.