Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Aplikasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (SIPPAREGE)

Tahapan Inovasi : Uji Coba
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

Tujuan inovasi ini adalah meningkatkan pemahaman dan penerapan PPRG pada OPD Provsu serta meningkatkan pencapaian Keadilan dan Kesetaraan Gender dalam pembangunan.

Manfaat Inovasi :

Manfaat inovasi ini adalah membantu Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender dalam bentuk dokumen GAP dan GBS

Hasil Inovasi :

Hasil dari Inovasi ini adalah tersedianya :

Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang responsif gender di masing - masing perangkat daerah/instansi/lembaga yang menggunakan SIPPAREGE 

Waktu Uji Coba : 2022-05-13
Waktu Implementasi : 2023-05-15
Rancang Bangun Inovasi :

Perencanaan pembangunan yang responsif gender adalah perencanaan berdasarkan atas hasil analisis secara sistematis terhadap data dan informasi yang terbagi menurut jenis kelamin, dengan mempertimbangkan isu-isu gender yang timbul sebagai hasil dari pengalaman, kebutuhan,aspirasi dan permasalahan yang dihadapi perempuan atau laki-laki dalam mengakses dan memanfaatkan intervensi kabijakan/program/kegiatan pembangunan. Selanjutnya melalui analisis gender,hasilnya diintegrasikan ke dalam keseluruhan proses penyusunan perencanaan yaitu sejak memformulasikan tujuan (kebijakan atau program atau kegiatan) sampai dengan monitoring dan evaluasi serta menentukan indikator.

Dalam melaksanakan penerapan PPRG di Lingkungan Perangkat Daerah di Provinsi Sumatera Utara,Hasil yang dicapai belum maksimal, karena belum optimalnya penyusunan Dokumen analisis GAP/GBS untuk kegiatan/program di masing-masing OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dari 47 OPD baru 39 OPD yang menyampaikan dokumen analisis GAP/GBSnya.

Dalam merancang kegiatan/program untuk masing-masing OPD, berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara No.43 Tahun 2018 mengenai Pengarusutamaan Gender disebutkan bahwa ruang lingkup PUG dan PPRG yakni penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dengan menggunakan Analisis GAP/GBS, dan penyusunan kerangka acuan kegiatan.GAP/GBS sendiri merupakan model/alat analisis gender yang ditujukan untuk membantu perencana melakukan pengausutamaangender.