Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Petani Melenial

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Tujuan pelaksanaan pertemuan Penjaringan Petani Muda Milenial dalam Adaptasi Teknologi Pertanian Tahun 2025 adalah sebagai upaya pemulihan perekonomian masyarakat di bidang pertanian dengan pemanfaatan teknologi; menumbuh kembangkan semangat kewirausahaan di bidang usaha pertanian di kalangan generasi muda (milenial); dan meningkatkan produksi pada komoditas perkebunan dan peternakan di Sumatera Utara

Manfaat Inovasi :

Pelatihan petani milenial memberikan banyak manfaat, termasuk peningkatan keterampilan dan pengetahuan, adopsi teknologi pertanian modern, peningkatan produktivitas, dan perbaikan kualitas produk pertanian. Pelatihan juga membantu petani milenial mengembangkan jiwa kewirausahaan dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. 

Hasil Inovasi :

Pembinaan petani muda milenial telah memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor pertanian. Generasi muda dengan semangat inovasi dan kreativitasnya telah membawa angin segar dalam dunia pertanian yang semakin modern. Berikut adalah beberapa hasil konkret dari pembinaan tersebut:

1. Adopsi Teknologi Pertanian:

Penerapan teknologi digital: Petani milenial semakin aktif menggunakan aplikasi pertanian, drone, sensor, dan sistem irigasi otomatis untuk meningkatkan efisiensi produksi.

2. Inovasi Produk dan Proses:

  • Pengembangan produk pertanian baru: Petani milenial menciptakan produk-produk pertanian yang unik dan bernilai tambah, seperti sayuran organik, buah-buahan eksotis, dan olahan hasil pertanian.

3. Pemanfaatan Sumber Daya Lokal:

  • Pemanfaatan sumber daya alam: Petani milenial lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Waktu Uji Coba : 2023-01-04
Waktu Implementasi : 2025-05-27
Rancang Bangun Inovasi :

Rancang bangun dan pokok perubahan yang dilakukan*

 

Dalam mengantisipasi Krisis Pangan Dunia, maka perlu adanya suatu gerakan yaitu program aksi Gerakan Regenerasi SDM Pertanian, yang dikhususkan pada Gerakan Regenerasi petani muda moderan menyongsong swasembada pangan menuju lumbung pangan dunia 2045. Gerakan ini, tepat momentumnya, karena terkait juga dengani arahan Presiden RI pada sidang Kabinet paripurna, tanggal 12 Februari 2018, dengan menyebutkan bahwa fokus pembangunan, selain pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi dan eksport serta penyediaan lapangan pekerjaan, juga diutamakan dan difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia.

Gerakan regenerasi petani muda modern menyongsong swasembada pangan menuju lumbung pangan dunia 2045, oleh Kementerian Pertanian, diterjemahkan dalam berbagai program antara lain Petani Milenial yang merupakan bagian dari Gerakan Pembangunan SDM Pertanian. Sumber Daya Manusia yang diharapkan adalah yang professional, mandiri dan berdaya saing sehingga perlu dilakukan pengembangan kompetensi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian menuju Lumbung Pangan Dunia 2045 yang dikatakan Petani Milenial adalah petani yang berusia 19 (Sembilan belas) tahun sampai dengan 39 (tiga puluh Sembilan) tahun dan petani yang adaptif terhadap teknologi digital.