Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Layanan Bergerak Perizinan Berusaha Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Tujuan Penyelenggaraan  Bus Layanan Bergerak sebagai berikut:

1. Memperluas informasi kepada masyarakat dan dunia usaha mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha;

2. Memberikan layanan informasi mengenai proses penerbitan NIB, Pengajuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Konsultasi Perizinan serta informasi lain yang berhubungan dengan legalitas perizinan berusaha.

3. Bus layanan bergerak ini ditujukan untuk memberikan layanan kepada masyarakat/pelaku usaha yang jauh dari wilayah perkotaan seperti Pembuatan Akun OSS-RBA, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pengajuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan, Konsultasi Perizinan.

Manfaat Inovasi :

Bus Layanan Bergerak diharapkan memberikan sejumlah manfaat konkret bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah antara lain sebagai berikut:

1. Aksesibilitas Lebih Luas

  • Masyarakat di daerah terpencil atau pedesaan yang sulit menjangkau dinas PMPTSP Provsu dapat mengurus perizinan tanpa harus menempuh jarak jauh
  • Pelayanan menjangkau lokasi strategis seperti pasar, sentra UMKM, atau wilayah industri untuk memudahkan akses

2. Penghematan Waktu dan Biaya

  • Mengurangi biaya transportasi dan waktu yang harus dikeluarkan pelaku usaha untuk mengurus izin di dinas PMPTSP Provsu
  • Proses perizinan selesai secara cepat di lokasi (on-the-spot), sehingga dapat segera beroperasi

3. Meningkatkan Jumlah Usaha Legal

  • Mempermudah pendaftaran usaha mikro dan kecil yang sebelumnya enggan mengurus izin karena prosedur rumit
  • Mengurangi praktik usaha ilegal karena kemudahan akses layanan dan sosialisasi aturan secara langsung

4. Efisiensi Administrasi Pemerintah

  • Memusatkan layanan perizinan di satu unit (bus), sehingga mengurangi beban antrean di dinas PMPTSP Provsu
  • Sistem aplikasi yang terintegrasi dalam bus mempermudah validasi data

5. Transparansi dan pengurangan korupsi

  • Proses perizinan dilakukan secara terbuka dengan sistem aplikasi online yang tercatat, meminimalkan intervensi oknum atau pungutan liar
  • Masyarakat bisa memantau status permohonan izin secara real-time melalui aplikasi atau website

6. Pendampingan Langsung oleh Petugas

  • Pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan petugas terkait syarat, prosedur, atau kendala perizinan
  • Sosialisasi kebijakan atau program pemerintah daerah dapat dilakukan bersamaan dengan layanan

7. Penguatan Basis Data Daerah

  • Mengumpulkan data akurat tentang jumlah usaha, sektor unggulan, dan kebutuhan pelaku usaha di daerah
  • Data ini menjadi dasar perencanaan kebijakan ekonomi, alokasi anggaran, atau program pendampingan UMKM

8. Meningkatkan Citra Pemerintah Daerah

  • Membangun citra pemrintah yang responsif, inovatif, dan dekat dengan masyarakat
  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen dalam mendukung iklim usaha

9. Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

  • Memicu pertumbuhan UMKM di daerah dengan memudahkan legalisasi usaha
  • Menarik minat investor karena adanya kepastian hukum dan efisiensi anggaran

 

 

Hasil Inovasi :

Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Launching Bus Layanan Bergerak ini adalah selain terpenuhinya sarana dan prasarana dalam perluasan layanan sekaligus kepanjangan tangan dari layanan yang dilakukan di Dinas Penamaman Modal dan PTSP Provinsi Sumatera Utara juga untuk memperkenalkan kepada masyarat umum bahwa Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumatera Utara sudah memiliki Unit Pelayanan Bergerak yang dapat menjangkau masyarakat/pelaku usaha yang jauh dari wilayah perkotaan.

Waktu Uji Coba : 2024-05-15
Waktu Implementasi : 2024-11-04
Rancang Bangun Inovasi :