Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Progress Report Pengendalian Pembangunan Sumatera Utara (PRP2Sumut)

Tahapan Inovasi : Inisiatif
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

Tujuan dari pembangunan dan pengembangan  Aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan Sumatera Utara (PRP2SUMUT) ini adalah terformulasi dan terintegrasinya data-data monitoring pengendalian pembangunan, serta perkembangan realisasi fisik dan keuangan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pengguna dana APBD sebagai bahan evaluasi dan monitoring Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah dengan cepat dan tepat.

Manfaat Inovasi :
  1. Termonitornya perkembangan kegiatan fisik dan keuangan OPD dalam bentuk table dan grafik;
  2. Terintegrasinya rencana belanja pada keuangan dan aplikasi pada Kabupaten Kota;
  3. Termonotornya perkembangan kegiatan APBD pada Kabupaten/Kota di Sumatera Utara;
  4. Tersajikannya data pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah yang dapat diakses dan dipantau oleh masyarakat.
Hasil Inovasi :

Membuka link website https://sumutprov.go.id/ , pilih menu Aplikasi Layanan, lalu masuk ke portal Aplikasi PRP2Sumut (http://prp2sumut.sumutprov.go.id/)

Waktu Uji Coba : 2021-03-01
Waktu Implementasi : 2021-06-01
Rancang Bangun Inovasi :

Keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah salah satunya ditentukan oleh perencanaan dan evaluasi yang baik. Perencanaan dan evaluasi ini memerlukan dukungan data yang bersifat objektif apabila data yang diperlukan tersedia dan bersifat komprehensif. Inventarisasi data pembangunan berbasis sistem informasi merupakan suatu sarana untuk mencapai hasil yang lebih baik, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan di daerah.

Evaluasi Pembangunan Nasional yang meliputi evaluasi pembangunan sektoral (pusat) dan evaluasi pembangunan daerah bersifat saling menguatkan dan komplementer serta sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, yaitu "Mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial" dengan penajaman pada 7 skala prioritas nasional.

Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara mencakup 4 (empat) hal, antara lain : (a) capaian pembangunan daerah, (b) Relevansi Pembangunan Daerah (c) Efisiensi dan (d) Efektivitas.

Memasuki Era Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Daerah dituntut agar mampu menjadi kolaborator yang baik dalam mengorkestrasi seluruh pemangku kepentingan guna pencapaian tujuan bersama (collaborative governance).

Akselerasi pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang harus dibarengi dengan pengendalian yang mumpuni, cepat dan  Akurat sehingga pembangunan lebih terarah sesuai 8 Prioritas Pembangunan Sumatera Utara yang bermuara pada pencapaian Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat.

Untuk itu diperlukan suatu sistem informasi dan teknologi sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dapat memberikan informasi progres pengendalian pembangunan di Sumatera Utara, baik di lingkup Provinsi maupun di Wilayah Kabupaten/Kota dalam suatu aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan Sumatera Utara (PRP2SUMUT).

Seiring dengan pemahaman masyarakat tentang perencanaan pembangunan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi maka tuntutan penyajian informasi yang terkait dengan data dan perencanaan pembangunan semakin meningkat. Di sisi lain  pembuatan dan pengembangan database memerlukan penanganan dan perhatian tersendiri guna mewujudkan kualitas data dan informasi kepada masyarakat luas.

Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu mempunyai fungsi penyelenggaraan fasilitasi, perumusan  kebijakan,      koordinasi, pembinaan, monitoring,  pemantauan  dan  evaluasi  pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan daerah, pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah, pelaporan pelaksanaan pembangunan. Di mana fungsi – fungsi tersebut hanya akan dapat terwujud secara maksimal bila didukung dengan Aplikasi Pengendalian dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah.