Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Secara Non Tunai/Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

Tujuannya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini untuk mengedepankan teknologi informasi dalam rangka pembayaran pajak kendaraan bermotor. Guna memenuhi tuntutan era digitalisasi dan memudahkan pembayaran kepada wajib pajak kendaraan bermotor.

Manfaat Inovasi :

Untuk memberikan kemudahan, kenyamanan pelayanan transaksi pembayaran pajak kepada wajib pajak dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Hasil Inovasi :

Sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor secara non tunai yaitu dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)

Waktu Uji Coba : 2022-06-13
Waktu Implementasi : 2022-06-13
Rancang Bangun Inovasi :

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah sistem pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Cukup hanya memindai kode batang yang disiapkan, proses pembayaran bisa dilakukan langsung melalui ponsel. Ril time, praktis, tanpa harus menggunakan uang tunai langsung. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan QRIS adalah salah satu inovasi untuk kemudahan pembayaran, jaminan kepastian jumlah pembayaran, dan dapat menekan angka tunggakan PKB dan BBNKB. Dan diharapkan menjadi inovasi bagi stakeholders dalam memberikan pelayanan retribusi daerah lainnya. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU)  tengah mengoptimalkan penggunaan QRIS di setiap kasir sentra layanan SAMSAT, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dengan efektif dan efisien.Diketahui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar kode QR Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) memperluas saluran pembayaran pajak kendaraan melalui pindai Quick Response Code Indonesian (QRIS). Kepala BPPRDSU Achmad Fadly, S.Sos, M.SP mengatakan pembayaran melalui QRIS tidak hanya memudahkan pelayanan kepada wajib pajak namun juga meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan, turut serta meningkatkan transparansi transaksi pembayaran pajak. Tata Cara Pembayaran penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah Wajib pajak mendatangi counter kasir pembayaran pada sentra layanan SAMSAT, kemudian Buka Aplikasi Mobile Banking, Fintech yang terdapat menu Pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)yang sudah berstandart Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), setelah itu Scan QR code Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang terdapat pada sentra layanan SAMSAT dan pastikan saldo  tersedia pada aplikasi  Mobile atau Fintech, Selanjutnya wajib pajak mengisi nominal pembayaran pajak sesuai dengan bukti pajak yang diterima dari sentra layanan SAMSAT, lalu kemudia wajib pajak Tunjukan bukti transaksi berhasil kepada petugas kasir, selanjutnya petugas kasir memeriksa dan mencocokan bukti pembayaran berhasil pada dashboard yang telah disiapkan, setelah rincian berhasil keluar pada report dashboard yang diberikan, selanjutnya kasir dapat berkoordinasi dengan petugas SAMSAT untuk dapat memberikan SKPD kepada wajib pajak kasir menyiapkan laporan penerimaan pajak harian pada saat jam layanan telah tutup, setelah itu berikan laporan penerimaan kepada bendahara penerimaan untuk pembuatan Surat Tanda Setoran ( STS ) yang diperlukan untuk pelimpahan dana kedalam rekening penerimaan masing-masing Tim Pembina SAMSAT.