Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

e-Samsat Sumut

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

Tujuan utama inovasi e-Samsat Sumut adalah untuk memudahkan masyarakat Sumatera Utara dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan mengesahkan STNK tahunan secara elektronik melalui aplikasi smartphone. Selain itu, e-Samsat Sumut  juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. 

 

Manfaat Inovasi :
  • Kemudahan Akses:

    Memungkinkan masyarakat membayar pajak dan mengesahkan STNK kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. 

  • Efisiensi Waktu:

    Mempersingkat proses pembayaran dan pengesahan, mengurangi antrian dan waktu tunggu di kantor Samsat. 

  • Transparansi:

    Meningkatkan transparansi dalam proses pembayaran dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor. 

  • Peningkatan Penerimaan Pajak:

    Diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah karena kemudahan akses dan pembayaran. 

  • Pelayanan Publik yang Lebih Baik:

    Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor. 

  • Pemanfaatan Teknologi:

    Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelayanan publik. 

  • Mendukung Gerakan Nasional Non Tunai:

    Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong transaksi non-tunai. 

 

Hasil Inovasi :

Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki kesibukan tinggi, untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Dengan e-Samsat Sumut masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti ATM Bank Sumut, mobile banking, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, OVO, Gopay, atau Blibli.com. 

Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah karena kemudahan dan kecepatan proses pembayaran yang ditawarkan. Bukti pembayaran elektronik yang dikirimkan ke email wajib pajak juga sah dan dapat digunakan untuk keperluan administrasi. Jika diperlukan, wajib pajak juga dapat mencetak bukti pembayaran tersebut di seluruh titik pelayanan Kantor UPT Samsat di Sumatera Utara

Waktu Uji Coba : 2021-01-29
Waktu Implementasi : 2021-12-20
Rancang Bangun Inovasi :

Untuk meningkatkan Penerimaan pajak Asli Daerah Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan beberapa upaya dan inovasi terutama dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan bermotor. Adapun upaya dan inovasi yang telah dilaksanakan yakni dengan membuka pelayanan Samsat Induk di beberapa Kabupaten/Kota berupa di bentuknya Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pendapatan  Daerah yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara. Selain Pelayanan Samsat Induk yang di buka di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Pajak Daerah juga ada pelayanan yang di buka berupa Samsat Bus Keliling, Samsat Gerai, Samsat Corner, Samsat Drive-Thru, Samsat Gendong, dan Samsat Saminten. Untuk Pelayanan Samsat Corner hanya ada 2 (dua) Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Pajak Daerah yang membuka pelayanan yaitu Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Pajak Daerah Medan Utara dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Pajak Daerah Medan Selatan. Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Pajak Daerah Medan Utara untuk Corner membuka pelayanan Samsat di Plaza Medan Fair sedang Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Pajak Daerah Medan Selatan membuka pelayanan corner di Sun Plaza. Adapun Samsat bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Sumatera Utara melalui pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, khususnya di daerah Sumatera Utara, Untuk meningkatkan Pendapatan daerah Sumatera Utara melalui penerimaan dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan penerimaan Sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Meningkatkan Penerimaan Asuransi Kerugian Kecelakaan Jasa Raharja Cabang Utama Medan yang merupakan Aparat Departemen Keuangan Sumatera Utara, Sebagai usaha menyeragamkan tindakan, ketertiban, kelancaran, dan pengadaan Adminitrasi Kendaraan Bermotor. Dalam hal meningkatkan Penerimaan Pajak Asli Daerah Pajak Kendaraan bermotor yang signifikan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara berupaya terus berinovasi berupa membuat aplikasi terbaru yaitu berupa Aplikasi e-Samsat Sumut (Samsat Online) yang berbasis ponsel pintar. Aplikasi ini merupakan kerjasama antara Pemprov Sumut, Bank Sumut, Dirlantas Poldasu, dan Jasa Raharja, Penggunaanya sangat memberikan kemudahan kepada para wajib pajak yaitu kini membayar pajak sudah bisa dengan menggunakan ponsel pintar digenggaman kita tanpa harus pergi ke kantor Samsat untuk mengantri membayar pajak kendaraan bermotor kita. Cukup dengan menggunakan ponsel pintar atau smartphone kita Aplikasi e-Samsat Sumut yang didownload dari playstore ataupun IOS, kemudian aplikasi dapat digunakan. Menu Aplikasi e-Samsat Sumut terdapat 3 menu pilihan yang terdiri dari info kendaraan yaitu untuk hanya mengecek total pajak kendaraan yang kita miliki, kedua yaitu menu kode bayar adalah menu yang digunakan untuk menginput data diri kendaraan dan kemudian akan mendapatkan kode pembayaran yang akan digunakan selanjutnya ke tahap pembayaran di atm Bank Sumut ataupun mobile banking Sumut, dan yang ketiga menu cetak e-SKPD yaitu untuk proses selanjutnya untuk melihat SKPD yang akan dicetak dan biasanya SKPD dapat dicetak pada loket yang sudah tersedia di kantor samsat terdekat.  Wajib pajak bisa juga dilakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indomaret atau Alfamart juga Bank Sumut. Dengan diluncurkan aplikasi pemerintah berharap pendapatan pajak dari kendaraan bermotor bisa meningkat. Jika aplikasi e-Mobile Samsat ini berjalan dengan baik, maka hal tersebut bisa menghilangkan praktik percaloan. Namun, hal itu perlu adanya komitmen dan kerja sama yang kompak antara Dirlantas, Jasaraharja, Bank Sumut dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara agar aplikasi ini bisa berjalan dengan baik, berhasil, wajib pajak tak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan pembayaran konvensional.