Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Festival Kuliner Sumatera Utara

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Memperkenalkan dan Mempromosikan makanan khas Sumatera Utara kepada wisatawan sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sumatera Utara

Tujuan dari pelaksanaan Festival Kuliner Sumatera Utara adalah:

1.    Memperluas pasar bagi produk kuliner dan UMKM Sumatera Utara.

2.    Mempromosikan potensi daerah melalui kegiatan festival inovatif.

3.    Memberi ruang promosi bagi pelaku UMKM di bidang kuliner, kriya, dan produk lokal.

4.    Mendorong kunjungan masyarakat ke Anjungan Sumatera Utara di TMII.

Manfaat Inovasi :

Mendorong generasi muda untuk tetap mencintai dan melestarikan kuliner tradisional

Keuntungan/manfaat pengembangan inovasi bagi masyarakat dan/atau Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota adalah :

-     Bagi Masyarakat :

Pemberdayaan umkm kuliner lokal, pelestarian budaya dan kearifan lokal, lapangan kerja sementara dan efek ekonomi turunan, wahana edukasi dan rekreasi keluargan dan peningkatan citra dan identitas daerah

-     Bagi Pemerintah :

Promosi Daerah secara Strategis dan Efektif, Meningkatkan Pendapatan Daerah Secara Tidak Langsung, Mendukung Program Prioritas Nasional dan Daerah, Peningkatan Citra Pemerintah Daerah yang Responsif dan Inovatif serta Data dan Evaluasi untuk Perencanaan Berkelanjutan

Hasil Inovasi :

Memperkenalkan kekayaan kuliner khas Sumatera Utara dan produk UMKM di tingkat nasional sebagai bagian dari inovasi promosi daerah.

Waktu Uji Coba : 2024-04-01
Waktu Implementasi : 2024-04-21
Rancang Bangun Inovasi :

 

Inovasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan publik. Pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Pelayanan publik yang inovatif akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi. Tujuan inovasi adalah menciptakan kemudahan baru untuk kehidupan manusia melalui penemuan atau perkembangan baru dari ide-ide inovatif yang berhasil diwujudkan dengan baik

Pentingnya inovasi saat ini ditandai dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah yang memberikan peluang Pemerintah Daerah untuk melakukan inovasi. Inovasi yang dimaksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berpedoman pada prinsip sebagai berikut : peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, dan perbaikan kualitas pelayanan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap terbitnya PP Nomor 38 Tahun 2017 maka Pemerintah Provinsi sumatera Utara menerbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Badan Penghubung Daerah sebagai Organisasi yang bertugas dalam hal penyelenggaraan pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam bidang fasilitasi, koordinasi, pembinaan dan pengendalian hubungan antar lembaga, masyarakat dan pelayanan serta promosi dan informasi berusaha untuk mewujudkan inovasi daerah dalam bentuk Festival Kuliner Sumatera Utara yang merupakan bagian dari Kegiatan Pagelaran Pesona Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024.

 

Inovasi Festival Kuliner Sumatera Utara muncul karena Sumatera Utara dikenal dengan keberagaman budaya dan kekayaan kulinernya yang khas. Keunikan cita rasa dan keanekaragaman produk UMKM menjadi potensi unggulan yang dapat diangkat melalui inovasi promosi daerah. Anjungan Sumatera Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai representasi budaya menjadi lokasi strategis untuk memperkenalkan kuliner dan produk UMKM kepada masyarakat luas, khususnya di Jabodetabek.

Inovasi yang dihasilkan merupakan inovasi orisinalitas dan kebaharuan yang dihasilkan oleh Badan Penghubung Daerah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan Festival Kuliner Sumatera Utara ini diharapkan dapat menjadi sarana promosi budaya, pemberdayaan UMKM, sekaligus mendorong inovasi daerah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Bentuk Kegiatan

 a.  Bazaar Kuliner Khas Sumatera Utara

      -  Penjualan makanan khas (misal: Bika Ambon, Lontong Medan, Arsik, Saksang, Lemang, Lapet, dll)

      -  Demo masak kuliner tradisional

 b.    Pameran & Penjualan Produk UMKM

        -   Produk olahan makanan, kerajinan tangan, souvenir khas Sumut

        -   Produk fashion lokal

 c.    Pagelaran Budaya & Musik Tradisional

         -       Tarian dan musik khas daerah

        -       Pertunjukan seni interaktif

d.    Talkshow & Workshop UMKM

       -  Tips pengembangan usaha

      -  Strategi pemasaran digital untuk UMKM