Tahapan Inovasi | : | Penerapan |
Digital | : | Non Digital |
Inisiator Inovasi | : | OPD |
Bentuk Inovasi | : | Inovasi Pelayanan Publik |
Tujuan Inovasi | : | Menyediakan Informasi Penataan Ruang di Provinsi Sumatera Utara |
Manfaat Inovasi | : | Memberi kemudahan bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat/swasta untuk mengetahui informasi penataan ruang |
Hasil Inovasi | : | Hasil Inovasi Daerah : Website: https://sipintar.sumutprov.go.id/ |
Waktu Uji Coba | : | 0000-00-00 |
Waktu Implementasi | : | 0000-00-00 |
Rancang Bangun Inovasi | : | I. DASAR HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 13 tentang Penataan Ruang 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang. 4. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional. 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. 6. Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten Dan Kota. 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peran Masayarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah. 8. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
II. PERMASALAHAN Penyediaan data sistem informasi di Provinsi Sumatera Utara melibatkan sejumlah tantangan yang dapat mempengaruhi efektivitas dan keberhasilan. Berikut adalah beberapa permasalahan yang sering dihadapi: 1. Keterbatasan data dalam memperoleh informasi penataan ruang baik pemerintah kabupaten/kota maupun masyarakat/swasta. 2. Keterbatasan dalam menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan penataan ruang. 3. Kesulitan dalam mengakses dan memperoleh data informasi penaataan ruang di daerah Provinsi Sumatera Utara.
III. ISU STRATEGIS Kemudahan dalam mengakomodir kebutuhan penyampaian informasi, baik berupa informasi penataan ruang, data statistik, data spasial, chart/tabel, serta foto dan dokumen terkait tata ruang sekaligus dapat menjadi media komunikasi dua arah dalam bidang tata ruang. Pengawasan terhadap penyelenggaraan penataan ruang dilakukan dengan menerapkan pemanfaatan teknologi Informasi, yaitu dengan melakukan updating setiap progress atau pencapaian setiap tahapan penataan ruang yang merupakan wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat di akses setiap saat dan kapan saja menggunakan jaringan internet. Dengan begitu maka proses penyelenggaraan penataan ruang akan lebih mudah dan murah.
IV. METODE PELAKSANAAN A. PERSIAPAN Tahap awal adalah mempersiapkan seluruh sumber daya dan sumber dana serta urgensi dari kegiatan pemetaan. Dalam tahap persiapan ini dilakukan beberapa kegiatan yang menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan, antara lain:
B. PEMETAAN KAWASAN Dalam tahap pemetaan kawasan dilakukan beberapa kegiatan yang menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan, antara lain:
C. PENGUMPULAN DATA Dalam tahap Pengumpulan Data dilakukan survey data sekunder untuk mengumpulkan semua data-data dokumen RTRW Provinsi Sumatera Utara yang akan dimuatkan ke dalam WebGIS. D. PEMASUKAN DAN KOMPILASI DATA Dalam tahap pemasukan data dan kompilasi dilakukan kegiatan-kegiatan berikut :
E. ANALISA DAN PENYUSUNAN DATABASE Dalam tahap analisa dan penyusunan database, dilakukan beberapa tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Database Spasial Data objek-objek spasial yang berbasis geografis yang ditransformasikan dalam peta dua dimensi yang disusun dalam fitur jenis polygon, polyline dan point. Seluruhnya dikelola dalam sistem perangkat GIS (Geographic Information System) yang berupa sistem perangkat lunak. Objek spasial dalam kondisi nyata direpresentasikan sebagai fitur objek spasial bergeoreferensi dalam layer data tematik dan berbasis komputer dengan kemampuan memasukan, menyusun, memanipulasi dan menganalisa data serta menampilkan sebagai suatu informasi. Setiap fitur objek disimpan dalam angka koordinat X, Y dan untuk konsep layernya disimpan dalam bentuk coverage. Setiap layer pada GIS dalam bentuk coverage terdiri dari fitur geografi yang dihubungkan secara topologi dan berkaitan dengan data atribut. b. Data Tabular (Non-Spasial) Database tabular merupakan data pendukung non spasial sekumpulan objek yaitu informasi mengenai Peta Rencana Tata Ruang yang dibutuhkan untuk dimasukan ke dalam database. Database data tabular dapat dikaitkan dengan database spasial dengan menggunakan field kunci yang sama pada kedua database tersebut. Keseluruhan data-data tersebut disusun berkaitan dengan rasional, efisien dan tanpa redudansi penggunaan field yang dikembangkan sebagai DBMS (Database Management System) Relation F. PEMBUATAN/PENYUSUNAN APLIKASI GIS Tahap pembuatan/penyusunan Aplikasi merupakan tahap akhir dari semua proses kegiatan untuk menghasilkan User Interface (tampilan visual) dari database Digital dari Peta Rencana Tata Ruang. Aplikasi ini bisa menggunakan Program ArcGIS / ArcMAP atau Quantum GIS (QGIS). G. PEMBUATAN/PENYUSUNAN WEBGIS Pengembangan web GIS merupakan gabungan antara pengembangan web dan pengembangan aplikasi GIS, yang keduanya memiliki kompleksitas tersendiri. Oleh karena itu, dalam pengembangan web GIS, dipandang perlu untuk mengadopsi satu metodologi tersendiri, yang lebih lengkap dibandingkan penggunaan metodologi pengembangan software pada umumnya seperti waterfall atau pendekatan lainnya. Salah satu metodologi pengembangan WebGIs yang pernah diusulkan adalah YWDM (Y WebGIS Development Methodology). Metodologi ini adalah metodologi teoritis yang diusulkan oleh Ananda, Kuria dan Ngigi [4], yang mengadopsi pendekatan pengembangan software pada umumnya, pendekatan pengembangan web dan aplikasi GIS. Metodologi ini diberi nama Y diambil dari bentuk diagram representasi metodologi yang berupa huruf Y. Pada YWDM, pengembangan webGIS berangkat dari dua sisi yaitu penyiapan aplikasi dari sisi data dan teknologi GIS, dan dari sisi aplikasi web. Secara umum, tahapan pengembangan dibagi menjadi 4 fase, yang kemudian diikuti oleh fase implementasi. Fase implementasi sendiri dibagi lagi menjadi beberapa tahapan yaitu integrasi antara data GIS dengan aplikasi web, optimisasi, testing, deployment, uji konfigurasi dan pelatihan, serta pemeliharaan dan pembaruan sistem. H. FINALISASI Tahap Tahap Finalisasi, Pelatihan dan Pelaporan merupakan tahap penyelesaian dari semua proses kegiatan untuk menyelesaikan semua kegiatan, baik perbaikan-perbaikan, pelatihan penggunaan aplikasi terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, dan Pelaporan Kegiatan. |