Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

SIPINTAR

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Menyediakan Informasi Penataan Ruang di Provinsi Sumatera Utara

Manfaat Inovasi :

Memberi kemudahan bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat/swasta untuk mengetahui informasi penataan ruang

Hasil Inovasi :

Hasil Inovasi Daerah : Website: https://sipintar.sumutprov.go.id/

Waktu Uji Coba : 0000-00-00
Waktu Implementasi : 0000-00-00
Rancang Bangun Inovasi :

I. DASAR HUKUM

1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 13 tentang Penataan Ruang

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah

3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang.

4. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional.

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

6. Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten Dan Kota.

7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peran Masayarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah.

8. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

 

II. PERMASALAHAN

Penyediaan data sistem informasi di Provinsi Sumatera Utara melibatkan sejumlah tantangan yang dapat mempengaruhi efektivitas dan keberhasilan. Berikut adalah beberapa permasalahan yang sering dihadapi:

1. Keterbatasan data dalam memperoleh informasi penataan ruang baik pemerintah kabupaten/kota maupun masyarakat/swasta.

2. Keterbatasan dalam menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan penataan ruang.

3. Kesulitan dalam mengakses dan memperoleh data informasi penaataan ruang di daerah Provinsi Sumatera Utara.

 

III. ISU STRATEGIS

Kemudahan dalam mengakomodir kebutuhan penyampaian informasi, baik berupa informasi penataan ruang, data statistik, data spasial, chart/tabel, serta foto dan dokumen terkait tata ruang sekaligus dapat menjadi media komunikasi dua arah dalam bidang tata ruang.

Pengawasan terhadap penyelenggaraan penataan ruang dilakukan dengan menerapkan pemanfaatan teknologi Informasi, yaitu dengan melakukan updating setiap progress atau pencapaian setiap tahapan penataan ruang yang merupakan wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat di akses setiap saat dan kapan saja menggunakan jaringan internet. Dengan begitu maka proses penyelenggaraan penataan ruang akan lebih mudah dan murah.

 

IV. METODE PELAKSANAAN

A. PERSIAPAN

Tahap awal adalah mempersiapkan seluruh sumber daya dan sumber dana serta urgensi dari kegiatan pemetaan. Dalam tahap persiapan ini dilakukan beberapa kegiatan yang menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan, antara lain:

  • Mobilisasi Personil
  • Penyusunan rencana kerja rinci dan rencana mobilisasi tenaga ahli dan surveyor yang dilengkapi dengan rincian tugas dan keluaran yang dihasilkan oleh masing-masing personil.
  • Kajian terhadap pendekatan yang digunakan dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang tersebut dalam lingkup pelaksanaan kegiatan, serta rencana kegiatan;
  • Inventarisasi kebutuhan perangkat pelaksanaan kegaitan dan menyusun checklist daftar kebutuhan data dan informasi dan pembuatan form ceklis data dan wawancara
  • Pengumpulan data sekunder di lingkungan PDAM Tirtanadi, berupa Peta Bald (peta dasar/peta perencanaan) beserta Data Tabular yang memuat informasi Jaringan Pipa dan Sebaran Aksesori Air Minum, dan data 1.000 pelanggan pada kawasan terpilih/yang telah disepakati untuk survey titik pelanggannya.

B. PEMETAAN KAWASAN

Dalam tahap pemetaan kawasan dilakukan beberapa kegiatan yang menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan, antara lain:

  1. Penentuan Peta Dasar, Penentuan peta dasar adalah menyepakati jenis dan sumber peta dasar yang akan digunakan sebagai acuan penggambaran peta-peta dalam kegiatan ini yang berupa Peta Citra Satelit atau Foto Udara. Peta dasar bisa dari berbagai sumber, seperti: Google Satelite Maps, Bing Map, Badan Informasi Geospasial (BIG), LAPAN, atau dari instansi terkait yang tersedia di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.
  2. Digitasi Peta - Peta Dasar, Digitasi Peta-Peta Dasar atau dilakukan apabila format peta dasar belum menjadi format shp, sedangkan format lain (seperti dwg, dxf, kml/kmz, gpx, dll) bisa langsung dikonversi ke dalam shp. Apabila Peta-Peta Dasar tersebut sudah tersedia dalam bentuk format shp maka yang dilakukan adalah menyesuaikan dengan Peta Dasar yang disepakati untuk digunakan.
  3. Desk study menghasilkan proses overlay peta-peta SPAM dengan Peta Dasar. Desk studi ini dilakukan untuk memperjelas cakupan Peta Tata Ruang Provinsi Sumatera Utarabeserta pembagian wilayah pelayanannya.
  4. Georeferencing Peta Blad Jaringan Pipa dilakukan untuk menyelaraskan sistem koordinat Peta Blad Jaringan Pipa dan Aksesoris Lainnya terhadap Peta Dasar.
  5. Digitasi Jaringan Pipa dan Aksesoris Perpipaan untuk mengkonversi atau vektorisasi geometri Jaringan Pipa dan Aksesoris Perpipaan.

C. PENGUMPULAN DATA

Dalam tahap Pengumpulan Data dilakukan survey data sekunder untuk mengumpulkan semua data-data dokumen RTRW Provinsi Sumatera Utara yang akan dimuatkan ke dalam WebGIS.

D. PEMASUKAN DAN KOMPILASI DATA

Dalam tahap pemasukan data dan kompilasi dilakukan kegiatan-kegiatan berikut :

  1. Perbaikan Digitasi (Digitasi Lanjutan) Berdasarkan Hasil Survey Lapangan. Digitasi lanjutan dilakukan setelah mendapatkan hasil survey lapangan untuk memperbaiki lokasi (koordinat) dan bentuk geometri Jaringan Pipa dan Aksesoris Perpipaan
  2. Input data pelanggan (1.000 pelanggan), Melakukan input data pelanggan (titik pelanggan) yang telah disurvey dan mengonversinya dalam format shp
  3. Input Data Atribut, Pengisian/entri atribut data dilakukan pada SHP peta Rencana Tata Ruang.

E. ANALISA DAN PENYUSUNAN DATABASE

Dalam tahap analisa dan penyusunan database, dilakukan beberapa tahapan-tahapan sebagai berikut:

  1. Interprestasi data spasial dengan data non spasial (atribut/tabel-tabel), Interprestasi data spasial dengan data non spasial bermaksud untuk menggabungkan data hasil digitasi dengan data tabular yang dientri ke dalam Excel. Interprestasi data spasial dengan data non spasial ini dilakukan dengan koding dan teliti sehingga terjadi sinkronisasi dari data spasial dengan data non-spasial.
  2. Analisis spasial terhadap setiap layer – layer, Analisis spasial dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan data, baik analisis overlay, analisis networking/distribusi, analisis buffering, dan analisis perkembangan pelayananan yang tujuannya untuk memperkaya informasi mengenai  Peta Rencana Tata Ruang.
  3. Penyusunan database, yang mencakup dua jenis, yaitu

a. Database Spasial

Data objek-objek spasial yang berbasis geografis yang ditransformasikan dalam peta dua dimensi yang disusun dalam fitur jenis polygon, polyline dan point.

Seluruhnya dikelola dalam sistem perangkat GIS (Geographic Information System) yang berupa sistem perangkat lunak. Objek spasial dalam kondisi nyata direpresentasikan sebagai fitur objek spasial bergeoreferensi dalam layer data tematik dan berbasis komputer dengan kemampuan memasukan, menyusun, memanipulasi dan menganalisa data serta menampilkan sebagai suatu informasi.

Setiap fitur objek disimpan dalam angka koordinat X, Y dan untuk konsep layernya disimpan dalam bentuk coverage. Setiap layer pada GIS dalam bentuk coverage terdiri dari fitur geografi yang dihubungkan secara topologi dan berkaitan dengan data atribut.

b. Data Tabular (Non-Spasial)

Database tabular merupakan data pendukung non spasial sekumpulan objek yaitu informasi mengenai  Peta Rencana Tata Ruang yang dibutuhkan untuk dimasukan ke dalam database. Database data tabular dapat dikaitkan dengan database spasial dengan menggunakan field kunci yang sama pada kedua database tersebut. Keseluruhan data-data tersebut disusun berkaitan dengan rasional, efisien dan tanpa redudansi penggunaan field yang dikembangkan sebagai DBMS (Database Management System) Relation

F. PEMBUATAN/PENYUSUNAN APLIKASI GIS

Tahap pembuatan/penyusunan Aplikasi merupakan tahap akhir dari semua proses kegiatan untuk menghasilkan User Interface (tampilan visual) dari database Digital dari  Peta Rencana Tata Ruang. Aplikasi ini bisa menggunakan Program ArcGIS / ArcMAP atau Quantum GIS (QGIS).

G. PEMBUATAN/PENYUSUNAN WEBGIS

Pengembangan web GIS merupakan gabungan antara pengembangan web dan pengembangan aplikasi GIS, yang keduanya memiliki kompleksitas tersendiri. Oleh karena itu, dalam pengembangan web GIS, dipandang perlu untuk mengadopsi satu metodologi tersendiri, yang lebih lengkap dibandingkan penggunaan metodologi pengembangan software pada umumnya seperti waterfall atau pendekatan lainnya.

Salah satu metodologi pengembangan WebGIs yang pernah diusulkan adalah YWDM (Y WebGIS Development Methodology). Metodologi ini adalah metodologi teoritis yang diusulkan oleh Ananda, Kuria dan Ngigi [4], yang mengadopsi pendekatan pengembangan software pada umumnya, pendekatan pengembangan web dan aplikasi GIS. Metodologi ini diberi nama Y diambil dari bentuk diagram representasi metodologi yang berupa huruf Y.

Pada YWDM, pengembangan webGIS berangkat dari dua sisi yaitu penyiapan aplikasi dari sisi data dan teknologi GIS, dan dari sisi aplikasi web. Secara umum, tahapan pengembangan dibagi menjadi 4 fase, yang kemudian diikuti oleh fase implementasi. Fase implementasi sendiri dibagi lagi menjadi beberapa tahapan yaitu integrasi antara data GIS dengan aplikasi web, optimisasi, testing, deployment, uji konfigurasi dan pelatihan, serta pemeliharaan dan pembaruan sistem.

H. FINALISASI

Tahap Tahap Finalisasi, Pelatihan dan Pelaporan merupakan tahap penyelesaian dari semua proses kegiatan untuk menyelesaikan semua kegiatan, baik perbaikan-perbaikan, pelatihan penggunaan aplikasi terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, dan Pelaporan Kegiatan.