Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

SEPPEDA

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :

Tujuan adanya aplikasi Sistem Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sumatera Utara  (SEPPEDA) adalah sebagai berikut:1. Konsistensi dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan monitoring pengendalian/evaluasi yang mempedomani RPJMD sebagai koridor arah pembangunan daerah2. Pemantauan indikator RPJMD guna penentuan prioritas pembangunan dan penetapan lokus pembangunan daerah berbasis perencanaan kewilayahan 3. Kemudahan, kecepatan dan konsistensi dalam membantu proses penyusunan dokumen yang terstruktur

Manfaat Inovasi :

Manfaat adanya aplikasi Sistem Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sumatera Utara (SEPPEDA) adalah sebagai berikut:1. Kemudahan proses kendali, manajemen dan pemasukan data-data perencanaan pembangunan.2. Konsistensi dokumen usulan program, kegiatan sampai dengan indikator mulai dari RPJMD sampai dengan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pembangunan.3. Ketersediaan data dalam bentuk rekapitulasi yang dihasilkan bersifat cepat, tepat dan akurat guna kepentingan fungsi kontrol perencanaan pembangunan daerah.

Hasil Inovasi :

Kemudahan, kecepatan dan konsistensi dalam membantu proses penyusunan dokumen perencanaan yang terstruktur

Waktu Uji Coba : 2021-06-21
Waktu Implementasi : 2021-09-01
Rancang Bangun Inovasi :

Inovasi Dalam Proses Perencanaan Pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik. Salah satu upaya untuk meningkatkan kulitas capaian keberhasilan pembangunan Sumatera Utara perlu adanya dukungan berupa inovasi pada perencanaan pembangunan, baik inovasi dalam tataran proses perencanaan, maupun dalam Program Pembangunan. Daerah. Inovasi dilaksanakan berdasarkan strategi dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Utara, baik sifatnya jangka menengah sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJMD), maupun yang sifatnya tahunan seperti yang tercantum dalam dokumen perencanaan tahunan (RKPD). Guna meningkatkan kualitas hasil pembangunan, perlu didukung pula oleh inovasi pada perencanaan pembangunan, baik inovasi dalam tataran proses perencanaan, maupun dalam Program Pembangunan Daerah. Bappeda Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini, sesuai dengan tugas dan fungsinya berperan menjadi koordinator perencanaan pembangunan di daerah. Berbagai inovasi telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara daria tahun 2019 dan terus mengalami pengembangan ke tingkat yang lebih baik sampai dengan tahun 2023, diantaranya yaitu: 1) Pengembangan Inovasi Aplikasi Sistem Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sumatera Utara (SEPPEDA), Dalam keterkaitannya dengan tugas BAPPELITBANG sebagai Organisasi Pemerintah Daerah perencana pembangunan diperlukan suatu sistem yang mengimplementasikan proses perencanaan komprehensif sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja, memberikan kemudahan pada pelaporan dan konsolidasi data serta memudahkan konsistensi pengelolaan data perencanaan pembangunan, diharapkan melalui perangkat lunak ini diharapkan tersedia Sistem Pengendalian Terpadu Terintegrasi bagi proses Perencanaan Pembangunan Daerah yang dapat dioperasikan oleh segenap aparatur di Bappelitbang dan OPD lain, terkait dengan proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan, monitoring sampai dengan evaluasi. Pengendalian dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara dapat dilakukan melalui pembangunan Sistem Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sumatera Utara. (SEPPEDA) yang dapat digunakan untuk proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan prioritas pembangunan daerah serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif, yang memiliki ruang lingkup antara lain: Pengendalian proses perencanaan; Pengendalian proses penganggaran; 185 Pengendalian proses pelaksanaan; dan Pengendalian proses pelaporan/evaluasi.