Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Pencetakan Kolam Ikan untuk Mewujudkan Lumbung Pangan (MADUMA)/ Dinas Ketahanan Pangan Kab.Tapanuli Utara

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

Meningkatkan luasan lahan perikanan daerah, meningkatkan produksi dan produktifitas perikanan daerah Kabupaten Tapanuli Utara.

Manfaat Inovasi :

Luasan lahan perikanan meningkat, Produksi Perikanan meningkat, persentase pemenuhan kebutuhan ikan didaerah meningkat dan sejalan dengan itu angka komsumsi ikan dapat meningkat dan pendapatan masyarakat meningkat.

Hasil Inovasi :

Peningkatan produksi ikan di tapanuli utara

Waktu Uji Coba : 2020-10-01
Waktu Implementasi : 2021-01-01
Rancang Bangun Inovasi :

Inovasi pencetakan kolam ikan untuk mewujudkan lumbung pangan yang ditetapkan menjadi salah satu inovasi Daerah Kabupaten Tapanuli Utara merupakan upaya pemanfaatan lahan tidur menjadi kolam perikanan. Lahan yang dicetak adalah lahan yang luasannya minimal 0,5 Ha yang sulit dikerjakan secara manual. Pembukaan lahan dilakukan di lahan yang tidak produktif yang selama ini ditumbuhi rerumputan dan menjadi tempat berkembangnya hama perikanan seperti burung, tikus, ular, dan lain sebagainya. Lahan diolah sebagai areal produksi perikanan dengan membuat jalan produksi, membuat saluran air dan mencetak kolam. selain untuk meningkatkan produksi perikanan, kolam juga berfungsi sebagai penampung air untuk lahan pertanian di sekitarnya. Dalam pelaksanaan inovasi daerah ini jumlah sumberdaya manusia (SDM) yang mengelola adalah 16 orang, diantaranya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi 2 orang, staff 4 orang, penyuluh 3 orang, dan operator alat berat 4 orang. Pada 2 tahun terakhir anggaran tersedia untuk pelaksanaan inovasi ini. Pelaksanaan kerja inovasi pencetakan kolam menggunakan alat berat masih manual, masyarakat mengajukan permohonan, dilakukan survey kelayakan dan dilanjutkan dengan pekerjaan kolam jika sesuai dengan ketentuan. Pemerintah Daerah sudah menuangkan program inovasi Daerah dalam RKPD dan telah diterapkan dalam 2 tahun terakhir. Penetapan tim pelaksanaan inovasi daerah ada dan namun belum ditetapkan dengan SK Kepala Daerah (Bupati). Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah 2 tahun terakhir dilakukan melalui media sosial (facebook) dan media berita (cetak/online). Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah telah terdapat pedoman teknis berupa Standar Operasional Prosedur (SOP). Kemudahan informasi layanan melalui layanan telepon atau tatap muka langsung. Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 bulan. Penyelesaian layanan pengaduan yang dapat direalisasikan adalah 31% s.d 60 %. Dalam pelaksanaan inovasi ada dukungan melalui informasi website atau media sosial. Replikasi inovasi daerah belum pernah dilakukan. Kecepatan inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan. Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah adalah 201 orang ke atas dalam 2 tahun terakhir. Monitoring dan evaluasi inovasi daerah dilakukan melalui hasil laporan monev internal PD. Kualitas inovasi daerah memenuhi 5 unsur substansi.