Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Bakti Kesehatan Bermartabat

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Mewujudkan misi Gubernur Sumatera Utara khususnya dalam upaya pembangunan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara;
Mampu mewujudkan masyarakat yang bermartabat dalam kehidupan karena memiliki kesehatan yang prima;
Membantu pencapaian indikator di bidang pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara
Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di daerah etrtinggal dan berbatasan
Memberikan dukungan pelayanan kesehatan dalam tanggap darurat bencana dan KLB Kesehatan
Memberikan pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Perorangan berbasis "Rumah Sakit Bergerak/Hospital Mobile"

Manfaat Inovasi :

Masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan khususnya di daerah tertinggal dan berbatasan;
Masyarakat dapat memperoleh bantuan pelayanan kesehatan bergerak pada daerah kabupaten/kota yang mengalami bencana atau KLB kesehatan sesuai yang dibutuhkan;
Percepatan Pembangunan kesehatan di daerah terpencil dan berbatasan (yang tidak memiliki fasilitas pelayanan kesehatan dan aksesibiltas sulit dijangkau)

Hasil Inovasi :

Pada Tahun 2022 terlaksana Kegiatan Pelayanan Mobil Operasi Lapangan Rumah Sakit Bergerak Program BKB yang direncanakan terlaksana pada 44 lokus pada 32 kab/kota, telah mencapai melebihi target yaitu terlaksana pada 79 lokus (79 Puskesmas) yaitu pengobatan spesialis, sunat, operasi bibir sumbing dan pemeriksaan kesehatan mata dan ibu hamil
Pada Tahun 2023 terlaksana kegiatan Pelayanan Kesehatan Mobil Operasi Lapangan (MOL) Program BKB yang direncanakan dilaksanakan pada 66 lokus , ternyata melebih target yaitu telah terlaksana pada 28 Kab/kota dengan 117 Lokus yaitu pengobatan spesialis, sunat, operasi bibir sumbing

Waktu Uji Coba : 2022-02-01
Waktu Implementasi : 2022-02-21
Rancang Bangun Inovasi :

Pelayanan Kesehatan Bergerak oleh Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) Provinsi Sumatera Utara adalah untuk pemerataan pelayanan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang merupakan salah satu sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan kesehatan pada daerah terpencil dan sangat terpencil yang tidak memiliki fasilitas kesehatan dan daerah yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Mobilitas Satgas BKB dilakukan dengan menggunakan berbagai moda transportasi seperti alat tranpsortasi udara, perairan, darat atau kombinasi. 
Tujuan umum dari kegiatan PKB oleh Satgas BKB ini adalah untuk mewujudkan misi Gubernur Sumatera Utara, pembangunan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara, mampu mewujudkan masyarakat yang bermartabat dalam kehidupan karena memiliki kesehatan yang prima dan meningkatkan aksesibilitas pelayanan dan mutu kesehatan, serta daerah yang tidak memiliki fasilitas pelayanan kesehatan dan daerah yang tidak mendapat pelayanan kesehatan..
Sejak tahun 2020 bahwa tupoksi BP-JHC dikembangkan, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/350/KPTS/2022 tanggal 24 Mei 2022, memiliki tupoksi tambahan yaitu melaksanakan dan memberikan bantuan pelayanan kesehatan bergerak kepada kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara dengan uraian tugas pokok BKB : memberikan bantuan pelayanan kesehatan bergerak kepada daerah kabupaten/kota, memberikan bantuan pelayanan kesehatan ebrgerak pada daerah kabupaten/kota yang mengalami bencana atau KLB Kesehatan sesuai yang dibutuhkan, melakukan kajian dan perencanaan pelayanan kesehatan lintas batas daerah kab/kota  yang membutuhkan pelayanan kesehatan bergerak, serta melakukan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pelayananan kesehatan bergerak dengan pemerintah kab/kota melalui Dinas Kesehatan Kab/Kota.
Adapun ruang lingkup program kegiatan pelayanan kesehatan bergerak Bakti Kesehatan Bermartabat Provinsi Sumatera Utara antara lain pelayanan kesehatan diwilayah Terpencil dan Sangat Terpencil, pelayanan kesehatan yang diminta oleh pemerintha kabupaten/kota, masyarakat yang tidak ditanggung BPJS, keadaan bencana/ KLB dan pelayanan kesehatan yang diminta oleh masyarakat. Untuk jenis pelayanan Kesehatan Bergerak BKB diprioritaskan dalam bentuk pengobatan gratis (penyakit dalam, anak, kebidanan dan THT), operasi sumbing (bibir, langit, gusi), operasi mata, sunatan massal.
Sumber Daya Manusia pelaksana Pelayanan Kesehatan Bergerak disebut sebagai Satgas Bakti Kesehatan Bermartabat (S-BKB) yang merupakan gabungan tenaga kesehatan dan non kesehatan yang dapat berasal dari relawan dan profesi bidang kesehatan dengan jenis dan jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan. Pendanaan untuk satgas BKB dapat ebrsumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara dan sumber lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. 
Dengan adanya kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak oleh Satgas BKB ini dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya pada daerah terpencil dan sangat terpencil.