Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Pelayanan Adminduk Reguler Hampa Calo Bebas Biaya dan Solutif (PARHOBAS)/ Dinas Dukcatpil Kab.Tapanuli Utara

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

MENINGKATKAN KINERJA PEMERINTAH KHUSUSNYA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA DALAM PELAYANAN PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT MENCIPTAKAN PELAYANAN PUBLIK YANG EFEKTIF DAN EFISIEN MEMENUHI TARGET NASIONAL KEPEMILIKAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN SEPERTI KTP, KK, AKTA KELAHIRAN, KIA, AKTA PERKAWINAN DAN AKTA KEMATIAN BAGI MASYARAKAT KABUPATEN TAPANULI UTARA

Manfaat Inovasi :

SEBELUM ADANYA INOVASI PARHOBAS BANYAK MASYARAKAT YANG BERANGGAPAN MENGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN PADA KANTOR DUKCAPIL AKAN SANGAT MEREPOTKAN DAN TERKESAN DI PERLAMBAT SEHINGGA MASYARAKAT ENGGAN MENGURUSNYA SECARA LANGSUNG DAN LEBIH MEMILIH MEMAKAI JASA CALO WALAUPUN HARUS MENGELUARKAN BIAYA.   SELAIN ITU JARAK YANG JAUH DARI DESA KE KOTA MEMBUAT MASYARAKAT DARI PEDESAAN MALAS MENGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN KARENA LEBIH MEMILIH BEKERJA.   DENGAN ADANYA INOVASI PARHOBAS DAPAT
MEMPERMUDAH MASYARAKAT DALAM MENGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN SECARA LANGUNG TANPA MEMAKAI CALO DAN TANPA DIPUNGUT BIAYA (GRATIS),   SELAIN HAL ITU, ADA JUGA MOBIL KELILING DUKCAPIL YANG MANFAATNYA DAPAT DIRASAKAN SECARA LANGSUNG OLEH MASYARAKAT KHUSUSNYA YANG ADA DI PEDESAAN MENGINGATNYA JAUHNYA JARAK DARI DESA KE KOTA
SEHINGGA PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAPAT DI LAKUKAN DENGAN BAIK. MASYARAKAT JUGA TIDAK PERLU REPOT DATANG KE KOTA SEHINGGA MENGHEMAT BIAYA DAN WAKTU.

 

Hasil Inovasi :

DALAM SETIAP PENGURUSAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN, MASYARAKAT BISA MENDAPAT LEBIH DARI SATU DOKUMEN KEPENDUDUKAN TERGANTUNG JENIS DOKUMEN YANG DIURUS MISALNYA PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN AKAN MENDAPATKAN AKTA LAHIR, KK BARU DAN KIA DAN INI MERUPAKAN SALAH SATU PRODUK TURUNAN DARI INOVASI PARHOBAS YAITU PAKET KOMBO. (PELAYANAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERPADU KOMBINASI) HASIL YANG NYATA DARI INOVASI TERSEBUT ADALAH SEMAKIN MENINGKATNYA ANGKA KEPEMILIKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN
TAPANULI UTARA YANG BERBANDING LURUS DENGAN BERTAMBAHNYA JUMLAH PENDUDUK YANG SADAR AKAN ARTI PENTINGNYA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Waktu Uji Coba : 2021-06-08
Waktu Implementasi : 2021-10-14
Rancang Bangun Inovasi :

YANG MELATAR BELAKANGI DIMUNCULKANNYA INOVASI PELAYANAN ADMINDUK, REGULER, HAMPA CALO, BEBAS BIAYA DAN SOLUTIF (PARHOBAS) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA ADALAH DITERBITKANNYA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG SEKALIGUS PULA MENJADI DASAR HUKUM DIMUNCULKANNYA INOVASI TERSEBUT. HAL INI DILAKUKAN SEBAGAI UPAYA MENGATASI PERMASALAHANPERMASALAHAN YANG TERUS DAN JAMAK TERJADI DALAM PEMENUHAN KEBUTUHAN AKAN KEPEMILIKAN IDENTITAS PENDUDUK BAGI SETIAP PENDUDUK MELALUI PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN SECARA CEPAT DAN TEPAT. BANYAK MASYARAKAT YANG MENGELUHKAN MASALAH PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKANNYA. HAL INI MENJADI PENYEBAB BANYAKNYA MASYARAKAT MALAS MENGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN KARENA DIANGGAP PROSESNYA YANG TERLALU LAMA DAN RUMIT, BELUM LAGI FAKTOR LAIN SEPERTI WAKTU DAN JARAK YANG DI TEMPUH CUKUP LAMA YAITU LEBIH KURANG 2 (DUA) JAM DARI
DESA KE IBUKOTA KABUPATEN. ADAPUN YANG MENJADI ISU STRATEGIS SEBAGAI TUNTUTAN TUGAS BAGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA DALAM PELAKSANAAN TUGAS PELAYANANNYA ANTARA LAIN ADALAH RENTANG KENDALI PELAKSANAAN TUGAS-TUGAS PELAYANAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT KABUPATEN TAPANULI UTARA YANG TERSEBAR DI 15 KECAMATAN, 11 KELURAHAN, 241 DESA DENGAN LUAS WILAYAH  3.793,71 KM²   DAN DENGAN JUMLAH PENDUDUK 320.766 JIWA YANG BERDAMPAK PADA KURANG MEMADAINYA GEDUNG KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA DALAM MENAMPUNG BANYAKNYA PENDUDUK YANG MENGURUS DOKUMEN PADA WAKTUWAKTU TERTENTU, RENDAHNYA KESADARAN MASYARAKAT DALAM MENGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKANNYA BAIK AKTE LAHIR ANAK BERUSIA 0-18 TAHUN, KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA),  KTP ELEKTRONIK DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN LAINNYA. DENGAN JUMLAH PENDUDUK YANG CUKUP BESAR DAN WILAYAH YANG LUAS SERTA BONUS TOPOGRAFI WILAYAH YANG BERBUKIT DAN
BERGUNUNG MENYEBAB AN KURANG TERJANGKAUNYA WARGA TAPANULI UTARA YANG ADA DI PEDESAAN DALAM MENSOSIALISASIKAN PENTINGNYA MEMILIKI IDENTITAS KEPENDUDUKAN.  
SEBELUM DILAKUKANNYA INOVASI PARHOBAS,PELAYANANPENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAGI MASYARAKAT TERPUSAT HANYA DI IBUKOTA KABUPATEN YAITU DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA SEHINGGA MEMBENTUK PEMAHAMAN DIKALANGAN MASYARAKAT BAHWA MENGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN SANGAT LAMA DAN BUTUH ORANG DALAM MENYEBABKAN MASYARAKAT JUGA ENGGAN MENGURUS SECARA LANGSUNG DAN LEBIH MEMILIH LEWAT CALO SEKALIPUN HARUS MENGELUARKAN BIAYA. UNTUK MENGATASI HAL TERSEBUT PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI UTARA KHUSUSNYA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL TERUS MELAKUKAN INOVASI YANG BARU UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENGURUSAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN MELALUI PENETAPAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN REGULER, HAMPA CALO, BEBAS BIAYA DAN SOLUTIF (PARHOBAS) SEBAGAI PROGRAM UNGGULAN. ADAPUN INOVASI PARHOBAS DILAKUKAN DENGAN PENDEKATAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DI SELURUH WILAYAH TAPANULI UTARA DIMANA APARAT DARI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL TURUN MELAKUKAN PELAYANAN LANGSUNG KE KANTONG-KANTONG PENDUDUK BAIK DI KOTA KECAMATAN, DESA TERDEKAT MAUPUN DESA TERPENCIL, DAN DIBERIKAN KEPADA SELURUH LAPISAN MASYARAKAT BAIK  LANJUT USiA (LANSIA), PASIEN ODGJ, PENYANDANG DISABILITAS DAN LAIN LAIN. PELAYANAN DILAKUKAN TANPA MEMUNGUT BIAYA (GRATIS) DAN TANPA CALO SERTA MEMBERIKAN SOLUSI TERHADAP KENDALA-KENDALA YANG DIHADAPIMASYARAKAT DALAM PENGURUSAN DOKUMEN KEPENDUDUKANNYA. DENGAN DITERAPKANNYA INOVASI PARHOBAS SEHINGGA PELAYANAN ADMINDUK BAGI MASYARAKAT TIDAK LAGI HANYA TERPUSAT DI IBUKOTA KABUPATEN, AKAN TETAPI SUDAH MOBILE DI SELURUH WILAYAH KABUPATEN TAPANULI UTARA. HAL INILAH YANG MENJADI PEMBAHARU DALAM PELAYANAN ADMINDUK DI KABUPATEN TAPANULI UTARA SERTA MENJADI KEUNGGULAN YANG DIRASA SANGAT MEMBANTU MENYADARKAN PENDUDUK AKAN ARTI PENTINGNYA MEMILIKI DOKUMEN KEPENDUDUKAN. TAHAPAN YANG DILAKUKAN DALAM PENETAPAN PARHOBAS SEBAGAI PRODUK INOVASI UNGGULAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA ADALAH :
1. DIAWALI DENGAN MENERBITKAN KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM INOVASI DI LINGKUNGAN DUKCAPIL PADA TANGGAL 27 MEI 2021.
2. SETELAH ITU DILAKUKAN PENJARINGAN IDE GUNA MENETAPKAN RENCANA INOVASI DENGAN MELAKUKAN RAPAT-RAPAT SECARA INTERNAL MAUPUN DENGAN STAKE HOLDER DILUAR DINAS
DUKCAPIL BAIK CAMAT MAUPUN KEPALA DESA/LURAH SE KABUPATEN TAPANULI UTARA, DIMANA DIDAPATKAN BEBERAPA USULAN ANTARA LAIN PELAYANAN ADMINDUK SETIAP HARI ONAN/PEKAN ATAU PELAYANAN ADMINDUK MERATA SERTA PARHOBAS.
3. SETELAH BEBERAPA RAPAT MAKA DIPILIHLAH IDE INOVASI DENGAN MENETAPKAN JUDUL "PELAYANAN ADMINDUK REGULER, HAMPA CALO, BEBAS BIAYA DAN SOLUTIF (PARHOBAS) YANG DITANDAI
DENGAN DITERBITKANNYA KEPUTUSAN BUPATI TAPANULI UTARA NOMOR 504 TAHUN 2021.
4. SETELAH PENETAPAN TERSEBUT MAKA, GUNA MENGIMPLEMENTASIKANNYA DITERBITKANLAH KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA NOMOR 25 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA INOVASI PARHOBAS YANG MEMERINTAHKAN SELURUH KEPALA BIDANG DAN PEJABAT ESELON IV SERTA PEJABAT FUNGSIONAL LAINNYA UNTUK MENSOSIALISASIKAN SERTA MENDUKUNG PELAKSANAAN INOVASI TERSEBUT AGAR BERJALAN SUKSES DALAM MENDONGKRAK ANGKA KEPEMILIKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN TAPANULI UTARA SEKALIGUS MENUMBUHKAN KESADARAB MASYARAKAT AKAN ARTI PENTINGNYA MEMILIKI DOKUMENKEPENDUDUKAN.
5. DAN TERAKHIR DILAKUKANNYA IMPLEMENTASI INOVASI PARHOBAS SEJAK OKTOBER 2021 SAMPAI DENGAN SAAT INI.