Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Layanan Akta Kelahiran Terbit di Rumah Sakit (LAKTASI)/Dinas Dukcatpil Kab.Tapanuli Utara

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

PROGRAM LAKTASI MERUPAKAN SALAH SATU INOVASI DAERAH UNGGULAN KABUPATEN TAPANULI UTARA DI BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG BERTUJUAN UNTUK MEMBAHAGIAKAN MASYARAKAT SEKALIGUS PULA SEBAGAI UPAYA DALAM MEMENUHI TARGET NASIONAL DALAM HAL KEPEMILIKAN IDENTITAS
KEPENDUDUKAN YAITU AKTE LAHIR.

Manfaat Inovasi :

SEBELUM ADANYA INOVASI LAKTASI, MASYARAKAT MENGANGGAP BAHWA MENGURUS AKTE LAHIR HANYA BISA DI LAKUKAN DI KANTOR DUKCAPIL SEHINGGA
BANYAK MASYARAKAT LEBIH MEMILIH MENGURUS AKTE LAHIR ANAK HANYA SAAT DI BUTUHKAN SAJA PADAHAL AKTE LAHIR SAMA PENTINGNYA DENGAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN LAINNYA SEPERTI KTP DAN KARTU KELUARGA. SAAT INI DENGAN ADANYA INOVASI LAKTASI SANGAT MEMBANTU MASYARAKAT UNTUK MENGURUS AKTA KELAHIRAN. MANFAAT INOVASI LAKTASI INI DAPAT DIRASAKAN MASYARAKAT SECARA LANGSUNG MISALNYA DARI SEGI BIAYA, MASYARAKAT TIDAK PERLU MENGELUARKAN BIAYA TRANSPORT KE KANTOR DUKCAPIL UNTUK MENGURUS AKTA KELAHIRAN KARENA PIHAK DUKCAPIL BEKERJASAMA DENGAN
PIHAK RUMAH SAKIT UMUM TARUTUNG YANG AKAN MENDATANGI MASYARAKAT YANG BARU MELAHIRKAN DIRUMAH SAKIT SEHINGGA MEMUDAHKAN MASYARAKAT
MEMPEROLEH AKTA KELAHIRAN ANAK SECARA LANGSUNG SAAT DI RUMAH SAKIT. SELAIN ITU, JUGA DAPAT MENGHEMAT WAKTU MASYARAKAT SELAMA PENGURUSAN AKTE LAHIR KARENA PIHAK DUKCAPIL SENDIRI YANG DATANG KE RUMAH SAKIT UNTUK MELAYANI MASYARAKAT YANG SEDANG PEMULIHAN
PASCA MELAHIRKAN.

Hasil Inovasi :

HASIL YANG NYATA DARI INOVASI LAKTASI TERSEBUT ADALAH SEMAKIN MENINGKATNYA ANGKA KEPEMILIKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN TAPANULI UTARA KHUSUSNYA AKTA LAHIR DAN SEJALAN PULA DENGAN BERTAMBAHNYA JUMLAH PENDUDUK YANG SADAR AKAN ARTI PENTINGNYA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Waktu Uji Coba : 2021-06-16
Waktu Implementasi : 2021-10-21
Rancang Bangun Inovasi :

AKTA KELAHIRAN MERUPAKAN SUATU DOKUMEN IDENTITAS AUTENTIK YANG WAJIB DIMILIKI SETIAP WARGA NEGARA INDONESIA. DOKUMEN INI SEBAGAI BUKTI SAH TERKAIT STATUS DAN PERISTIWA KELAHIRAN SESEORANG DAN TERMASUK HAK SETIAP ANAK INDONESIA. FAKTANYA SAAT INI MASIH BANYAK ANAK INDONESIA YANG IDENTITASNYA TIDAK TERCATATAT DALAM AKTA KELAHIRAN. TAHUN 2020 KABUPATEN TAPANULI UTARA MEMILIKI JUMLAH PENDUDUK SEBANYAK 303.600 JIWA SEDANGKAN TAHUN 2021 JUMLAH TERSEBUT MENGALAMI KENAIKAN SEBESAR 0.95 % YAITU 320.542 JIWA YANG ARTINYA TERDAPAT PERTAMBAHAN JUMLAH PENDUDUK SEBANYAK 16.942 JIWA. PERTAMBAHAN INI DI PEROLEH DARI JUMLAH KELAHIRAN DAN PENDUDUK YANG PINDAH DATANG DI KABUPATEN TAPANULI UTARA. BERDASARKAN DATA DI DINAS DUKCAPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA, JUMLAH MASYARAKAT YANG PINDAH DATANG SELAMA TAHUN 2021 SEBANYAK 9.790 JIWA SEDANGKAN YANG MENGURUS AKTA KELAHIRAN SEBANYAK 27.849 JIWA DENGAN ESTIMASI JUMLAH MASYARAKAT YANG MENGURUS AKTA
KELAHIRAN LEBIH BANYAK UNTUK ANAK YANG DENGAN USIA > 2 BULAN DIBANDINGKAN 0-2 BULAN ARTINYA MASIH BANYAK MASYARAKAT YANG LEBIH MEMILIH MENGURUS AKTA KELAHIRAN HANYA SAAT DI BUTUHKAN MISALNYA SYARAT UNTUK MENDAFTAR MASUK SEKOLAH. DENGAN TIDAK TERCATATNYA IDENTITAS SEORANG ANAK DALAM AKTA KELAHIRAN MAKA SECARA HUKUM KEBERADAANYA DIANGGAP TIDAK ADA. BERKACA PADA HAL TERSEBUT DIATAS, INILAH YANG MELATAR BELAKANGI DIMUNCULKANKANNYA INOVASI LAYANAN AKTA KELAHIRAN TERBIT DI RUMAH SAKIT (LAKTASI) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA YAITU MUNCULNYA REGULASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG SEKALIGUS PULA MENJADI DASAR HUKUM DIMUNCULKANNYA INOVASI TERSEBUT.
INOVASI INI DILAKUKAN DALAM RANGKA MENGATASI PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG TERJADI DI KALANGAN MASYARAKAT BAHWA MENGURUS AKTA KELAHIRAN ITU SUSAH PROSESNYA, TERLALU LAMA DAN RUMIT, BELUM LAGI FAKTOR LAIN SEPERTI WAKTU DAN JARAK YANG DI TEMPUH CUKUP LAMA
YAITU LEBIH KURANG 2 (DUA) JAM DARI DESA KE IBUKOTA KABUPATEN SEHINGGA MEMBUTUHKAN BIAYA SERTA MASIH MINIMNYA PENGETAHUAN MASYARAKAT AKAN ARTI PENTINGNYA MEMILIKI DOKUMEN KEPENDUDUKAN. ISU STRATEGIS YANG MENJADI TUNTUTAN TUGAS BAGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA DALAM PELAKSANAAN TUGAS PELAYANANNYA ADALAH BELUM TERPENUHINYA TARGET SECARA NASIONAL DALAM HAL
KEPEMILIKAN AKTA LAHIR DI KABUPATEN TAPANULI UTARA DIMANA HAL INI DIAKIBATKAN MASIH RENDAHNYA PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP ARTI PENTINGNYA DOKUMEN KEPENDUDUKAN KHUSUSNYA AKTA LAHIR. SEBELUM DILAKUKANNYA INOVASI LAKTASI, PELAYANAN PENERBITAN AKTA LAHIR BAGI MASYARAKAT HANYA TERPUSAT DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA SEHINGGA MEMBENTUK PEMAHAMAN DIKALANGAN MASYARAKAT BAHWA MENGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN SANGAT LAMA DAN BUTUH ORANG DALAM MENYEBABKAN MASYARAKAT JUGA ENGGAN MENGURUS SECARA LANGSUNG DAN LEBIH MEMILIH LEWAT CALO SEKALIPUN HARUS MENGELUARKAN BIAYA. UNTUK MENGATASI HAL TERSEBUT DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL BEKERJASAMA DENGAN RUMAH SAKIT UMUM TARUTUNG MELAKUKAN TEROBOSAN DALAM PENGURUSAN AKTA
LAHIR DIMANA KELUARGA PASIEN YANG MELAKUKAN PROSES PERSALINAN DI RUMAH SAKIT UMUM TARUTUNG BISA MENGURUS LANGSUNG AKTE LAHIR ANAK DENGAN MELAPORKAN KEPADA PETUGAS RUMAH SAKIT YANG TELAH DIHUNJUK UNTUK KEMUDIAN DITERUSKAN KE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL GUNA PROSES PENERBITAN DAN DISERAHKAN KEPADA KELUARGA PASIEN LANGSUNG DI RUMAH SAKIT. PELAYANAN INI DILAKUKAN TANPA MEMUNGUT BIAYA (GRATIS) DAN TANPA CALO. DENGAN DITERAPKANNYA INOVASI LAKTASI SEHINGGA PELAYANAN PENERBITAN AKTA LAHIR BAGI MASYARAKAT TIDAK LAGI HANYA TERPUSAT DI IBUKOTA KABUPATEN, AKAN TETAPI SUDAH LANGSUNG DI RUMAH SAKIT UMUM TARUTUNG SETELAH SELESAI MELAHIRKAN. HAL INILAH YANG MENJADI PEMBAHARU DALAM PELAYANAN ADMINDUK DI KABUPATEN TAPANULI UTARA SERTA MENJADI KEUNGGULAN YANG DIRASA SANGAT MEMBANTU
MENYADARKAN PENDUDUK AKAN ARTI PENTINGNYA MEMILIKI DOKUMEN KEPENDUDUKAN. TAHAPAN YANG DILAKUKAN DALAM PENETAPAN LAKTASI SEBAGAI PRODUK INOVASI UNGGULAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA ADALAH DIAWALI DENGAN MENERBITKAN KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM INOVASI DI LINGKUNGAN DUKCAPIL. SETELAH ITU DILAKUKAN PENJARINGAN IDE GUNA MENETAPKAN RENCANA INOVASI DENGAN MELAKUKAN PERTEMUAN DENGAN
PIHAK RUMAH SAKIT UMUM TARUTUNG GUNA MENCARI SOLUSI DALAM PENGURUSAN AKTA LAHIR SESUAI KEWENANGAN MASINGMASING. DAN DILANJUTKAN PULA DENGAN PEMILIHAN IDE INOVASI DENGAN MENETAPKAN JUDUL "LAYANAN AKTA KELAHIRAN TERBIT DI RUMAH SAKIT (LAKTASI) YANG DITANDAI DENGAN DITERBITKANNYA KEPUTUSAN BUPATI TAPANULI UTARA NOMOR 509 TAHUN 2021. GUNA MENGIMPLEMENTASIKANNYA MAKA DITERBITKAN KEMBALI KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI UTARA NOMOR 25 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA INOVASI LAKTASI YANG MEMERINTAHKAN KEPALA BIDANG PELAYANAN PENCATATAN SIPIL BESERTA PEJABAT FUNGSIONAL LAINNYA UNTUK MENSOSIALISASIKAN SERTA MENDUKUNG PELAKSANAAN INOVASI TERSEBUT AGAR BERJALAN SUKSES DAN MENUMBUHKAN KESADARAN MASYARAKAT AKAN ARTI PENTINGNYA MEMILIKI
DOKUMEN KEPENDUDUKAN KHUSUSNYA AKTA LAHIR