Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

E-MARSADA (Aplikasi Pelayanan Perijinan Terintegrasi secara Elektronik)/ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Tapanuli Utara

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : Masyarakat
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

Mempermudah Pemberian Pelayanan Perizinan kepada masyarakat

Manfaat Inovasi :

Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam hal pengurusan izin

Hasil Inovasi :

Aplikasi Pelayanan Perizinan Berbasis Web

Waktu Uji Coba : 2017-06-20
Waktu Implementasi : 2020-06-09
Rancang Bangun Inovasi :

Rancang bangun inovasi e - marsada:

 

      Pelayanan Perizinan yang selama ini dilaksanakan secara manual menyebabkan masalah yang cukup banyak. Disisi masyarakat pengurus izin, dengan banyaknya persyaratan yang diberikan akan menambah biaya dalam hal mengurusan izin. Mulai dari biaya fotocopy berkas sampai dengan biaya transportasi ke dinas terkait.

      Untuk menjawab permasalahan yang dialami oleh masyarakat tersebut,  maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Utara merancang suatu Aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin tanpa harus mendatangi instansi - instansi Pemerintah.

        Dalam hal perencanaan pembangunan sistem aplikasi tersebut maka konsultan yang ditunjuk melakukan koordinasi tentang proses binis yang sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Utara. Setelah perancangan awal aplikasi tersebut maka perlu juga dilakukan beberapa penyederhanaan persyaratan yang tidak menyalahi aturan dari Pemerintah Pusat sekaitan dengan pelaksanaan Online Singel Submission(OSS). Beberapa Persyaratan akhirnya dapat dikurangi dan juga ditambahkan dengan penyederhanaan proses bisnis sehingga waktu pelayanan juga lebih cepat. Pada sistem Aplikasi ini juga dirancang agar menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga dimanapun pejabat yang berwenang berada tetap dapat melaksanakan tahapan-tahapan proses perizinan. dan Setelah sistem ini berjalan,  perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan beberapa aparatur teknis terkait sehingga dalam pelaksanaannya sistem ini dapat berjalan dengan baik dan mempermudah masyarakat.