Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

LAPAK KITA (Layanan Pelaporan Pencatatan Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :
  • Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan meliputi : Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) perubahan akibat dari penambahan jiwa yang disebabkan oleh peristwa kelahiran dan Kartu Identias Anak (KIA);
  • Memperluas Kanal/saluran pengurusan dokumen administrasi kependudukan;
  • Memudahkan masyarakat dalam menjangkau/memperoleh pelayanan administrasi kependudukan;
  • Membantu menyukseskan program nasional kesehatan yaitu program penanganan stunting dan angka keberhasilan anak
Manfaat Inovasi :
  • Data kependudukan yang diperoleh melalui pelayanan inovasi “LAPAK KITA” lebih aktual dan akurat;
  • Masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan haknya dalam memperoleh pelayanan publik untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan;
  • Proses pelayanan semakin cepat dan singkat karena hasil pelayanan dapat langsung diselesaikan dan dicetak di seluruh UPTD. Puskesmas di Kbupaten Humbang Hasundutan tanpa memakan waktu lama dan biaya ongkos untuk pengurusan administrasi kependudukan khususnya akta lahir
Hasil Inovasi :
  • Dokumen/bukti sah mengenai identitas
  • Kemudahan dalam pengurusan dokumen lainnya

  • Pemenuhan hak sipil

  • Peningkatan cakupan kepemilikian akta kelahiran

  •  

Waktu Uji Coba : 2023-05-01
Waktu Implementasi : 2023-06-29
Rancang Bangun Inovasi :

Pelaksaan inovasi pelayanan ini , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan kerjasama pelayanan denagn lembaga – lembaga serta instansi – instansi yang melaksanakan pelayanan publik, salah satunya yaitu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan khususnya  seluruh UPTD. Pusat kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS)  di Kabupaten Humbang Hasundutandalam melaksanakan inovasi pelayanan “LAPAK KITA”. petugas/bidan Puskesmas  dimasukkan kedalam anggota grup Whatsapp (WA) untuk melakukan pengajuan akta kelahiran secara langsung ke operator yang bertugas di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan, kemudian mengunggah semua persyaratan yang telah ditetapkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil

 

Tata kelola Pemerintahan yang baik dapat dihasilkan melalui penguatan koordinasi, kolaborasi, integrasi Pemerintah daerah Kabupaten/Kota serta pemangku kepentingan. Melalui strategi yang mumpuni diharapkan pelayanan Administrasi Kependudukan menjadi lebih mudah dan terintegrasi, sehingga masyarakat dengan mudah menjangkau layanan dan secara sadar melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya.

Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah fasilitas kesehatan yang bertujuan menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perawatan individu tingkat pertama. Dimana program – program kesehatan menjadi prioritas utama dari kinerja PUSKESMAS, terutama khususnya program penanganan stunting dan angka keberhasilan kelahiran anak.

Kabupaten Humbang Hasundutan terus berupaya untuk menekan jumlah anak yang stunting dan jumlah kematian anak oleh karena kelahiran, demikian juga dengan jumlah kesehatan ibu – ibu yang melahirkan sehingga Pemerintah tertinggi di Kabupaten/Kota sampai yang terendah yaitu di Desa menganjurkan agar peristiwa kelahiran dilakukan di Puskesmas terutama pada masyarakat yang kurang mampu dapat langsung terbantu dengan jaminan kesehatan (BPJS). Dalam mendapatkan jaminan tersebut diperlukan persyaratan – persyaratan berupa dokumen kependudukan. Untuk mengurus dokumen kependudukan diperlukan waktu sehingga apabila terjadi penanganan yang serius bisa mengakibatkan keterlambatan dalam penanganan secara medis.

Disamping itu faktor letak geografis desa-desa di Kabupaten Humbang Hasundutan yang  jauh dari ibukota kabupaten sekaligus tempat pelayanan dan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan karena menjadi suatu persoalan yang dialami masyarakat mengingat terbatasnya transportasi umum dari dan menuju ibukota kabupaten sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mengurus administrasi kependudukannya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan inovasi pelayanan publik dalam hal pelaporan pencatatan kelahiran. Dimana setiap kelahiran yang terjadi di Puskesmas, pihak keluarga tidak perlu repot mengurus Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA)  ke kantor Dinas, cukup lapor kepada petugas Puskemas, maka Akta Kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Identias Anak (KIA) akan segera diurus dan diserahkan oleh petugas Puskesmas kepada pihak keluarga tersebut. Hal ini sebagai wujud percepatan pengurusan akta kelahiran dan pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat terutama bagi setiap peristiwa kelahiran yang terjadi di Puskesmas.

Akta Kelahian penting untuk diurus keluarga yaitu sebagai dokumen/bukti sah mengenai identitas seseorang terutama anak yang baru lahir. Ada banyak manfaat mengurus akta kematian, mulai dari bukti identitas hingga memberikan banyak kemudahan dari keluarga atau kerabat dalam pengurusan dokumen lainnya