Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

PENURUNAN AKI – AKB DAN STUNTING DENGAN INOVASI CATIN CETAR

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

1.     Untuk mengetahui Deteksi dini Kondisi Kesehatan  Pasangan Calon pengantin

2.     Untuk Meningkatkan Pengetahuan Pasanagan Calon Pengantin tentang kesehatan reproduksi , kondisi layak hamil Pungsi dan peran masing masing suami istri

3.     Untuk menurunkan Angka Kematian Ibu dan bayi.

4.     Untuk mencegah stunting pada bayi yang dilahirkan

Manfaat Inovasi :

1.        Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Langkat

2.        Menurunnya Angka Kematian Ibu / Angka Kematian Bayi dan Stunting di Kabupaten Langkat

3.        Meningkatnya pengetahuan pasangan Calon pengantin tentang kesehatan reproduksi, Kehamilan yang sehat

Hasil Inovasi :

Dengan adanya inovasi CATIN CETAR persentase capaian CATIN yang mendapat pelayanan pemeriksaan kesehatan meningkat. Persentase CATIN yang melakukakan pemeriksaan ke puskesmas pada tahun 2023 sebanyak 184 pasang calon pengantin ( 55% dari jumlah CATIN yang menikah ). Persentase CATIN yang dilakukan pemeriksaan di Kantor Urusan Agama ( KUA ) pada tahun 2023 sebanyak 123 pasang calon pengantin ( 37 % dari jumlah CATIN yang menikah ). Dengan adanya inovasi CATIN CETAR hampir 100% CATIN mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan, dan keberhasilan penurunan angka stunting ( tahun 2022 sebanyak 19 anak balita menurun di tahun 2023 menjadi 12 anak balita) dan kematian ibu ( tahun 2022 sebanyak 1 kematian   ibu menjadi 0 di tahun 2022 ) dan anak ( pada tahun 2022 sebanyak 10 kematian neonatal, bayi dan balita menurun di tahun 2023 menjadi 6 kasus kematian )

Waktu Uji Coba : 2022-10-03
Waktu Implementasi : 2023-01-02
Rancang Bangun Inovasi :

Puskesmas Pantai Cermin pada tahun 2022 dari 599 pasangan calon pengantin yang datang Ke puskesmas terdapat 72 Calon Pengantin laki laki dan 81 calon pengantin perempuan dengan faktor resiko seperti menikah di bawah usia 20 tahun dan di atas 35 Tahun serta catin perempuan yang mengalami anemia. Terdapat  3 Kematian Janin Dalam Kandungan ( KJDK), 7 Kematian Neonatus, dan 1 Kamatian Bayi ), dan kasus Stunting sebanyak 19 anak. Hal inilah yang mendorong Dinas Kesehatan dan UPT. Puskesmas Pantai cermin membuat inovasi “CATIN CETAR” (Calon Pengantin Cerdas Sehat dan Pintar ) program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada calon pengantin melalui pemeriksaan kesehatan baik itu di dalam gedung puskesmas maupun di luar gedung puskesmas dengan melibatkan lintas sektor dalam memantau calon pengantin agar mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas maupun di Kantor Urusan Agama ( KUA )