Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Data Desa Presisi (PATAR)/Kominfo Kab.Tapanuli Utara

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Tata Kelola Pemerintah Daerah
Tujuan Inovasi :
  1. memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi PD (Perangkat Daerah) dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan,pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan desa;
  2. mewujudkan ketersediaan Data yang akurat, muktakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar PD sebagai dasar perencanaan;
  3. pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan Desa
  4. mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipata perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan desa yang berbasis pada Data; dan
  5. memberikan pemahaman, kompetensi, dan kapasitas teknis kepada masyarakat desa dan aparatur pemerintahan tentang pentingnya data desa presisi dan metode pelaksanaan data desa presisi melalui pemetaan partisipatif berbasis drone (Drone Participatory Mapping)
Manfaat Inovasi :

Menjadi Bahan/data yg akan digunakan dalam pembangunan jangka menengah desa dan rencana kegiatan pembangunan desa setiap tahunnya.

Hasil Inovasi :

Hasil akhirnya adalah Buku Monografi desa yang terbagi menjadi data sebaran fasilitas umum dan fasilitas sosial, sebaran permukiman penduduk, sarana prasarana/infrastru
ktur, demografi, sandang pangan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial masyarakat,  sosial hukum dan ham dan lingkungan hidup. Buku
Monografi Desa dapat diakses melalui web http://diskominfo.taputkab.go.id/.

Waktu Uji Coba : 2021-08-23
Waktu Implementasi : 2021-09-16
Rancang Bangun Inovasi :

Data Spasial berbasis keruangan sudah menjadi sebuah bagian dari system database dan perencanaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.4 tahun 2011
tentang Informasi Geospasial, bahwa informasi Geospasial (IG) merupakan alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang
berhubungan dengan ruang kebumian. Kehadiran UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan momentum untuk menghadirkan Data Desa Presisi. Setidaknya, hak rekognisi dan subsidairitas desa dapat digunakan untuk merespon isu-isu strategis yang membutuhkan Data Desa Presisi. Adapun isu strategis desa yang dimaksud, yaitu :
Isu Strategis
1 Penataan Desa Peran Data Desa Presisi : Menyajikan Peta Tematik
2 Perencanaan Desa Peran Data Desa Presisi : Memberikan akurasi data
3 Kerjasama Desa Peran Data Desa Presisi : Menyajikan Potensi desa secara utuh
4 Investasi Masuk Desa Peran Data Desa Presisi : Menjadi dasar model pengembangan bisnis
5 BUMDesa/BUMDesa Bersama Peran Data Desa Presisi : Menjadi dasar model bisnis yang berbasis SDA lokal
6 Kejadian Luar Biasa Peran Data Desa Presisi : Menyajikan potensi bencana/kerusakan ekosistem
7 Aset Desa Peran Data Desa Presisi :Menyajikan data posisi dan potensi aset

Sekaitan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melakukan terobosan dalam penerapan data berbasis spasial untuk pembangunan desa maupun Kawasan perkotaan. Terobosan yang dilakukan yaitu membuat data desa berbasis spasial (Desa Presisi) melalui inovasi Data Desa Presisi (PATAR). Penyusunan Data Desa Presisi akan menjadi basis data untuk perencanaan  Pembangunan desa,baik infrastruktur maupun sarana prasarana lainnya serta menjadi referensi data bagi seluruh stakeholder maupun masyarakat desa itu sendiri. Data yang akan disajikan dalam inovasi ini yaitu : Data sebaran fasilitas umum dan fasilitas sosial, sebaran permukiman penduduk, sarana prasarana/infrastruktur, demografi, sandang pangan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial masyarakat,  sosial hukum dan ham dan lingkungan hidup. Output dari Inovasi ini adalah Tersedianya dokumen yang berisi data spasial berupa Buku Monografi Desa. Dengan tersedianya buku monografi ini akan menjadi sarana untuk memenuhi data perencanaan pembangunan di desa, yang dapat diakses langsung melalui website Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Sebelum adanya inovasi Data Desa Presisi (PATAR) Perencanaan pembangunan masih disusun atas dasar ‘kira-kira’ bukan berdasarkan data yang akurat. Dengan adanya Data Desa Presisi, data yang tersedia memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya, sehingga menjadi data/bahan pada saat Musrenbang Desa untuk perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan desa. Untuk mendukung Inovasi Data Desa Presisi, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara  melakukan kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan pengabdian Masyarakat IPB. Kemudian dilaksanakan Training of Trainer oleh Lembaga Penelitian dan pengabdian Masyarakat IPB kepada peserta dari berbagai OPD Pemerintahan Kabupaten guna pendampingan dan transfer pengetahuan dan keterampilan.Setelah itu dibentuklah Tim Data Desa Presisi yang dibagi menjadi 2 Tim yaitu Tim Spasial dan Tim Sosial. Tahap pertama yang dilakukan adalah  Tim Spasial  berkoordinasi dengan pemerintahan desa guna menentukan batas desa untuk menentukan Jalur terbang Drone saat pengambilan  foto/gambar permukaan desa. Setelah tim spasial menyelesaikan Peta Digital desa maka dibuatlah peta kerja yang berisi Batas desa, Demografi, Sarana dan Prasarana di desa  menggunakan aplikasi ArcGIS. Hasil peta digital yang dikerjakan Tim Spasial diberikan ke Tim Sosial. Tim sosial dibantu oleh pemuda pemudi desa kemudian melakukan sensus sesuai dengan Peta Digital yang telah dibuat Tim Spasial. Saat melakukan sensus Tim Sosial menggunakan Google Forms yang memuat beberapa indikator berdasarkan parameter kondisi yang ada di desa. Hasil akhirnya adalah Buku Monografi desa yang terbangun ini terbagi menjadi data sebaran fasilitas umum dan fasilitas sosial, sebaran permukiman penduduk, sarana prasarana/infrastruktur, demografi, sandang pangan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial masyarakat,  sosial hukum dan ham dan lingkungan hidup.