Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

SEKOLAH SIAGA KEPENDUDUKAN (SSK) PROVINSI SUMATERA UTARA

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

Membentuk replikasi SSK di SMU/SMK di Provinsi Sumatera Utara.

Manfaat Inovasi :
  1. Meningkatkan keikutsertaan stakeholder/mitra dalam mengatasi permasalahan penduduk di Provinsi Sumatera Utara.
  2. Meningkatkan pemahaman remaja tentang permasalahan kependudukan dan mendorong  perilaku berwawasan kependudukan melalui sekolah.
  3. Mendorong  perilaku berwawasan kependudukan melalui sekolah.
Hasil Inovasi :

Sejak tahun 2019, telah terbentuk 11 SSK di SMU/SMK di Kota Medan, dimana program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga telah terintegrasi di dalam mata pelajaran.

Waktu Uji Coba : 2021-04-01
Waktu Implementasi : 2021-04-01
Rancang Bangun Inovasi :
  1. Penduduk Sumatera Utara yang besar dan meningkat setiap tahunnya menimbulkan dampak pada semua aspek kehidupan seperti kesehatan, pendidikan, mutu lingkungan, ekonomi, pertahanan keamanan dan lain-lain.
  2. Persoalan kependudukan harus diatasi secara multisektoral dan salah satunya melalu pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).
  3. SSK adalah Sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga ke dalam beberapa mata pelajaran (Mapel) dan atau muatan lokal khusus kependudukan, sehingga sejak dini para remaja mengetahui permasalahan-permasalahan pendudukan yang muncul akibat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.
  4. Untuk pembentukan replikasi SSK di 11 SMU/SMK di Provinsi Sumatera Utara dilakukan langkah-langkah:

a. Penandatangan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Sekolah

b. Pertemuan SSK bagi Kepala Sekolah dan Guru Pengampu Pelajaran

c. Workshop Pendidikan Kependudukan bagi guru-guru pengampu pelajaran yaitu 3 guru dari masing-masing sekolah.

d. Pertemuan pendidikan kependudukan bagi siswa-siswi di 11 SSK

e. Fasilitasi pembentukan Pojok Kependudukan