Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Sedekah Sampah untuk Stunting (DESAKU)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : ASN
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

Adapun tujuan inovasi DESAKU yaitu Mengatasi atau meminimalkan dampak permasalahan sampah melalui pemilahan sampah yang masih bermanfaat atau bernilai jual dan Menurunkan jumlah anak yang mengalami stunting melalui pemberian makanan tambahan bagi anak yang mengalami stunting yang diperoleh dari hasil penjualan sampah yang masih bermanfaat atau bernilai jual. 

Manfaat Inovasi :

Adapun manfaat inovasi DESAKU, yaitu yang pertama, Bagi masyarakat, yaitu adanya peningkatan kualitas kebersihan lingkungan dan kesadaran untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatnya keterlibatan dalam upaya kemanusiaan untuk menolong sesama terkait dengan penanganan stunting.dan yang kedua Bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya Kecamatan Siantar Barat, yaitu menunjukkan komitmen yang melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting dan pengelolaan sampah untuk mendukung visi Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Hasil Inovasi :

Terlaksananya Inovasi Sedekah Sampah untuk Stunting (DESAKU)

Waktu Uji Coba : 2023-01-02
Waktu Implementasi : 2023-08-31
Rancang Bangun Inovasi :

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi kegiatan mengguna ulang dan mendaur ulang sebagai bentuk pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Selain itu, pengelolaan sampah tersebut juga dilakukan melalui kegiatan penanganan sampah berupa pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau sifat sampah. Selanjutnya, menurut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah daerah kabupaten/kota melaksanakan rencana aksi nasional dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting dengan salah satu pilarnya adalah peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.  Sampah masih menjadi salah satu permasalahan masyarakat di Kota Pematangsiantar, khususnya di Kecamatan Siantar Barat. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta belum memadainya pengelolaan sampah membutuhkan solusi untuk meminimalkan dampaknya. Selain itu, stunting juga menjadi permasalahan masyarakat di Kecamatan Siantar Barat yang notabene lokasi pusat pemerintahan Kota Pematangsiantar. Data dari Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar periode Februari 2023 menunjukkan bahwa terdapat 54 anak yang mengalami stunting (kasus stunting) yang tersebar di 6 kelurahan di Kecamatan Siantar Barat. Permasalahan stunting di Kota Pematangsiantar berkaitan erat dengan isu strategis nasional terkait dengan percepatan penanganan stunting.  Permasalahan sampah dan stunting merupakan ancaman terhadap kualitas hidup, produktivitas, dan daya saing sumber daya manusia (SDM). Oleh sebab itu, Kecamatan Siantar Barat membuat inovasi Sedekah Sampah untuk Stunting (DESAKU) yang merupakan sebuah terobosan yang ditujukan untuk mengatasi atau meminimalkan dampak permasalahan sampah dan menurunkan jumlah anak yang mengalami stunting di Kecamatan Siantar Barat. DESAKU diprakarsai oleh Camat Siantar Barat dan mengusung konsep “mengonversikan sampah yang masih bermanfaat atau bernilai jual menjadi uang untuk membeli makanan tambahan bagi anak yang mengalami stuntingDESAKU merupakan inovasi yang inisiatifnya dimulai pada Juli 2023 dan mulai diterapkan di salah satu kelurahan di Kecamatan Siantar Barat, yaitu Kelurahan Timbang Galung pada Agustus 2023. Pada periode 2019–2022, Kelurahan Timbang Galung telah mencoba membuat terobosan untuk mengatasi permasalahan sampah. Namun, produksi sampah bukannya berkurang, malah bertambah dan keadaannya semakin semrawut. Oleh sebab itu, Camat Siantar Barat yang saat itu masih menjadi Lurah Timbang Galung memprakarsai DESAKU sebagai hasil dari analisis untuk memperoleh solusi inovatif bagi permasalahan sampah dan stunting. Saat ini DESAKU menjadi inovasi andalan Kecamatan Siantar Barat. Keunggulan inovasi DESAKU adalah inovasi tersebut ditujukan untuk mengatasi dua permasalahan sekaligus, yaitu permasalahan sampah dan stunting. Selain itu, inovasi DESAKU memfasilitasi masyarakat untuk berperan serta dan peduli dalam mengatasi permasalahan sampah dan stunting yang terdapat di sekitarnya. Penerapan inovasi DESAKU telah didukung dalam kolaborasi stakeholder, yaitu antara Pemerintah Kota Pematangsiantar (dalam hal ini Kecamatan Siantar Barat), komunitas dan organisasi kemasyarakatan yang mewakili masyarakat, serta pelaku bisnis (pengusaha kafe dan restoran).