Data Inovasi

Innovation is a process by which a domain, a product, or a service is renewed and brought up to date by applying new processes, introducing new techniques, or establishing successful ideas to create new value. The creation of value is a defining characteristic of innovation.

Gebyar Seni dan Budaya Kabupaten Padang Lawas Utara

Tahapan Inovasi : Penerapan
Digital : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah
Tujuan Inovasi :

1. Memupuk rasa cinta terhadap kebudayaan daerah sejak dini
2. mendekatkan masyarakat dengan budaya batak Angkola
3. turut berusaha melestarikan budaya batak Angkola di Sumatera Utara
4. menyalurkan minat dan bakat anak-anak Tapanuli bagian selatan dalam seni dan budaya
5. menggali kreatifitas masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mengembangkan budaya batak Angkola

Manfaat Inovasi :

1. meningkatnya pengetahuan masyarakat terhadap budaya batak Angkola
2. meningkatnya kecintaan masyarakat terutama kalangan anak-anak dan remaja akan budaya batak Angkola
3. terlestarikannya budaya batak Angkola

Hasil Inovasi :

1. Pemecahan Rekor MURI Indonesia dengan jumlah peserta sebanyak 1.550 Anak Sekolah Dasar di Kabupaten Padang
Lawas Utara
2. terselenggaranya kegiatan Gebyar Seni dan budaya di Kabupaten Padang Lawas Utara secara tidak langsung berdampak
pada peningkatan ekonomi masyarakat

Waktu Uji Coba : 2024-06-04
Waktu Implementasi : 2024-06-26
Rancang Bangun Inovasi :

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah upaya untuk melindungi, mengembangkan,
memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional Indonesia sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Undang-
Undang ini menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan dan mengakui keragaman budaya
sebagai kekayaan bangsa. Hal ini menjadi dasar dan pijakan dalam pengembangan budaya di daerah termasuk budaya di
Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kesenian daerah merupakan suatu budaya yang keberadaannya sangat melekat di dalam struktur masyarakat daerah dan
perkembangannya dipercepat oleh seringnya budaya tersebut dipentaskan dalam acara-acara ritual seperti pernikahan,
peresmian dan acara yang lain. Walaupun demikian, di sisi lain perkembangan kesenian daerah juga kian terancam tertinggal
dengan cepatnya laju perkembangan zaman di era globalisasi ini. Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa harus
mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seiring dengan berkembangnya zaman tanpa harus
meninggalkan nilai- nilai budaya bangsa. Untuk itu, sebagai ujung tombak bangsa pemerintah pada khususnya dituntut untuk
berpartisipasi lebih aktif dalam memelihara dan melestarikan kebudayaan daerah agar tidak tertinggal akibat perkembangan
zaman yang sangat pesat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan salah
satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam usaha untuk
senantiasa pelestarian dan mengembangkan budaya Batak Angkola, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Padang
Lawas Utara mempunyai suatu gagasan, yang mana kemudian menjadi salah satu program kerja tahunan, yang bemama
Gebyar Seni dan Budaya.
Dalam rangka mewujudkan program seni dan Budaya ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Padang Lawas Utara
mempunyai rencana serangkaian kegiatan acara Gebyar Seni dan Budaya yang terdiri atas Pentas Seni, perlombaan seni dan
budaya, Pemecahan rekor MURI Indonesia Tor-tor naposo nauli bulung milik daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, dan
Hiburan Daerah. Gebyar seni dan budaya selain untuk mengembangkan jiwa seni dan kreativitas anak-anak Tabagsel sekaligus
menjadi upaya untuk melestarikan seni dan budaya Kabupaten Padang Lawas Utara pada khususnya dan budaya Batak